JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada kriteria yang ditentukan agar bisa lolos Prakerja Gelombang 72.
Dikabarkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 akan segera dibuka.
Bagi anda yang hendak mendaftar, perlu memahami kriteria lolos.
Tujuannya yakni agar data anda bisa terverifikasi lolos dan dapat
insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Sebelumnya, pastikan juga anda tidak melanggar kebijakan yang berlaku.
Kriteria lolos Prakerja di antaranya yakni memenuhi syarat daftar.
Syarat Daftar Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Belum pernah menerima Program Kartu Prakerja sebelumnya
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Jika anda telah daftar dan gabung gelombang, anda harus menunggu pengumuman atau notifikasi selanjutnya.
Selain itu, untuk bisa lolos Prakerja Gelombang 72 dan klaim insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, anda harus mengikuti segala prosesnya.
Diketahui bahwa ada beberapa proses pada seleksi andministrasi Prakerja.
Pastikan anda mengikutinya dengan benar dan tuntas, agar nama anda bisa terdaftar lolos Prakerja Gelombang 72.
Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan di luar tanggung jawab kami. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.