Menindaklanjuti Instruksi Presiden, pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat secara non-yudisial, sambil memastikan keadilan bagi para korban.
Dalam upaya ini, Komnas HAM memiliki peran penting dalam memverifikasi dan menerbitkan surat keterangan bagi keluarga korban yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak yang seharusnya diterima.
Melalui program bantuan sosial ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan saldo DANA gratis bagi keluarga yang memerlukan, terutama bagi mereka yang terdampak oleh pelanggaran HAM berat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.