NIK KTP Anda Sedang Dibuatkan Rekening! Proses Burekol Mulai Merata untuk Pencairan Bansos BPNT PKH Juli - September 2024

Selasa 13 Agu 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi proses pembuatan rekening KKS baru untuk KPM NIK KTP yang masuk daftar pencarian bansos Juli - September 2024. (Dok. Dinsos DKI Jakarta)

Ilustrasi proses pembuatan rekening KKS baru untuk KPM NIK KTP yang masuk daftar pencarian bansos Juli - September 2024. (Dok. Dinsos DKI Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) serta program keluarga harapan (PKH) periode Juli - Agustus 2024 resmi dialihkan dari Pos Indonesia ke Bank Himbara.

Nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP) yang masuk data sebagai penerima bansos di bulan Juli - September 2024, dipastikan akan mendapatkan bantuan melalui transfer bank.

Status terbaru penyaluran bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini telah memasuki tahap pembukaan rekening kolektif (Burekol) di sejumlah wilayah di Indonesia dan mulai merata.

Hingga saat ini terpantau beberapa wilayah seperti Provinsi Aceh, Bogor serta Kabupaten Sleman, Yogyakarta tengah melaksanakan proses burekol.

Proses burekol ini dilakukan oleh sejumlah bank, seperti Mandiri, BSI, BRI dan BNI di kantor dinas sosial setempat.

Alih-alih harus mengantri saat mencairkan bantuan di Pos Indonesia, perubahan skema penyaluran ini memudahkan keluarga penerima manfaat (KPM) pada saat pencairan, karena bisa menarik saldo dana bansos di mesin ATM atau agen bank terdekat.

Progres Pencairan Bansos BPNT PKH Juli - September 2024

Mengutip laman Facebook Grup PKH dan BPNT se-Indonesia, disebutkan jika proses pembuatan rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) telah dimulai sejak Selasa, 13 Agustus 2024.

Sejumlah wilayah mulai melakukan pembuatan rekening untuk penyaluran bansos periode Juli - September 2024.

Oleh karena itu KPM yang NIK KTP-nya masuk dalam penyaluran bansos di periode tersebut bisa menyiapkan dokumen seperti kartu keluarga (KK) serta KTP.

Dana bansos yang akan diterima oleh KPM untuk bantuan sosial BPNT Rp200.000 per bulan. Pada saat pencairannya KPM akan mendapat bantuan Rp600.000.

Sementara untuk KPM bansos PKH, saldo bansos akan disesuaikan dengan komponen kategori yang terdaftar di sistem DTKS.

Berita Terkait
News Update