JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Agustus 2024 sudah mulai disalurkan. Simak informasi lebih lanjutnya di sini.
Selamat bagi para penerima manfaat PIP karena saldo dana bantuan termin Agustus 2024 sudah mulai disalurkan.
Dalam mewujudkan cita-cita negara dalam memiliki pendidikan yang layak dan merata, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginisiasi PIP.
Saldo dana bansos yang disalurkan oleh PIP ini ditujukan untuk membantu pendidikan masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini akan diberikan kepada tiap jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK,
Melansir dari YouTube Diary Bansos, saldo dana bantuan sudah mulai disalurkan dari tanggal 8 Agustus 2024 hingga hari ini.
Penyaluran saldo dana yang dilangsungkan masih dalam status bertahap, sehingga belum semua Siswa/i yang terdaftar sudah menerimanya.
Oleh karena itu, Anda diharapkan untuk melakukan pengecekan berkala setiap harinya agar Anda bisa memanfaatkan saldo dana bantuannya.
Lakukan pengecekan berkala pada di situs resmi pengecekan PIP di pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui penerima PIP
Saldo dana yang diberikan juga memiliki 2 fungsi yang berbeda. Saldo dana yang akan diberikan berupa uang saku dan uang SPP.
Dalam penyalurannya juga setiap jenjang pendidikan atau golongan memiliki jumlah besaran yang berbeda.
Dalam penyalurannya, PIP juga memiliki kriteria khusus untuk menerima bantuan saldo bansos.
Simak informasi berikut untuk mengetahui kriteria penerima PIP.
Kriteria Penerima PIP
Berikut adalah dan kriteria untuk menerima PIP:
1. Siswa yang memiliki KIP
2. Siswa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Siswa Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
4. Siswa yang berstatus Yatim Piatu
5. Siswa terdampak bencana alam
6. Siswa yang Drop Out (DO)
7. Siswa yang memiliki gangguan fisik
8. Siswa lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Anda hanya bisa mendapatkan PIP ketika Anda memiliki kriteria seperti yang disebutkan di atas.
Lantas, berapa besaran yang akan diterima oleh siswa penerima bantuan saldo dana dari PIP? Simak data besaran nominalnya seperti berikut.
Nominal Besaran PIP 2024
Nominal saldo dana yang disalurkan oleh PIP itu berdasarkan kebutuhan tiap jenjang. Berikut adalah besarannya:
1. SD/SDLB:
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas 7-8: Rp750.000
Kelas 8: Rp750.000
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Kelas 10-11: Rp1.800.000
Kelas 12: Rp900.000
Demikian informasi tentang kriteria PIP dan besaran nominalnya pada tiap golongan.
Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran PIP, karena itu adalah agenda yang hanya diketahui oleh pemerintah. Harap lakukan pengecekan berulang agar dapat memanfaatkan saldo dana bansosnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.