JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor KTP, KK, serta nama Anda telah terdaftar mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui penyaluran bantuan sosial pemerintah program BPNT 2024. Pencairannya ke Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Masyarakat bisa mendaftarkan dirinya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah hanya menggunakan NIK KTP dan KK saja.
Penyaluran saldo dana bansos disalurkan kepada masyarakat yang memiliki NIK KTP dan KK yang sesuai kategori sebagai KPM. Hal ini bertujuan agar pencairan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat kategori miskin/kurang mampu.
Bantuan sosial kali ini diberikan pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang dikelola Kementerian Sosial.
BPNT merupakan bantuan yang bertujuan untuk menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat kurang mampu dengan memberikan uang tunai kepada masyarakat akibat kenaikannya harga bahan pokok makanan di pasaran.
Dari program BPNT 2024, penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp200.00 untuk setiap bulannya dengan total Rp2.400.000 tiap tahunnya.
Bantuan sosial BPNT telah memasuki tahap ke-4 alokasi Juli-Agustus 2024 dengan jumlah pencairan sebesar Rp400.000 yang digabung selama dua bulan.
Untuk memastikan NIK KTP, KK, dan nama Anda terdata sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Silahkan cek status KPM melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Status KPM Bantuan Sosial BPNT 2024
- Pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
- Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Pencairannya disalurkan langsung lewat Bank Himbara melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah bekerja sama dengan beberpa bank di Indonesia, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Khusus untuk KPM yang tidak memiliki rekening KKS, maka proses penyaluran bisa melalui PT Pos Indonesia dengan mengambilnya di kantor terdekat sesuai dengan domisili tempat tinggal KPM.