JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Pemerintah Pusat secara resmi telah menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH Rp500.000 ke KKS dari beberapa pihak Bank Himbara.
Cek informasi lengkap dan langkah pencairannya di sini untuk memastikan bantuan tersebut sudah masuk ke rekening Anda.
Nominal saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp500.000 tersebut disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan ibu hamil serta balita usia 0 sampai 6 tahun.
Melansir dari channel YouTube Diary Bansos mengatakan bahwa pemerintah pusat yang diwakili oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sudah merubah status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada tahap akhir.
Terhitung sejak 31 Juli 2024 Kemensos telah merubah status penyaluran uang gratis kepada KPM menjadi Standing Instruction (SI) atau pemindahbukuan.
Proses pencairan saldo dana Bansos PKH alokasi Juli dan Agustus juga telah dilakukan oleh sejumlah pihak penyalur utama yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (himbara).
Pihak Penyalur Saldo Dana Bansos PKH
Proses pencairan saldo dana Bansos PKH murni periode Juli dan Agustus telah dilakukan oleh pihak penyalur utama terkait.
Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan lembaga penyalur yang pertama kali melakukan pencairan kepada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM pada 31 Juli 2024.
Disusul oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI) yang menyalurkan bantuannya pada 2 Agustus 2024. Ditutup oleh Bank Mandiri pada 7 Agustus 2024.
Menurut penjelasan dari Diary Bansos, hingga saat ini proses pencairan dana bansos PKH sudah mencapai 85 persen dan akan terus lakukan secara berkala.
Jadi jika pada status penerimaan pada akun SIKS-NG telah mencapai status SI, maka saldo dana banso PKH akan segera masuk ke rekening KKS Anda.