Cek penerima Kartu Prakerja pakai NIK KTP ini untuk pastikan saldo dana Rp3.500.000 bisa segera kamu manfaatkna. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

TEKNO

Pakai NIK KTP Klaim Saldo Dana Rp3.500.000, Begini Cara Cek Peserta yang Mudah Dilakukan

Senin 12 Agu 2024, 22:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ikuti cara cek nama peserta Kartu Prakerja di dalam artikel ini untuk memastikan NIK KTP kamu terdaftar dan bisa dapat saldo dana Rp3.500.000.

Banyak diminati, Kartu Prakerja menjadi salah satu solusi dari pemerintah untuk meningkatkan keterampilan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat Indonesia.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia dalam mengembangkan keterampilan, sekaligus meningkatkan daya saing di dunia kerja.

Kartu Prakerja memiliki benefit berupa pemberian dana pelatihan Rp3.500.000, dan insentif Prakerja Rp700.000, sehingga total benefitnya adalah Rp4.200.000.

Sebelum bisa memanfaatkan berbagai manfaat yang dimiliki, kamu harus memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) sudah terdaftar dalam sistem atau belum.

Cara Cek Penerima Kartu Prakerja

Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan NIK KTP milikmu di sistem Kartu Prakerja:

1. Kunjungi Laman Resmi Program Kartu Prakerja
Menjadi langkah pertama yang harus dilakukan, kamu harus mengunjungi laman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

2. Klik “Daftar Sekarang”

Setelah halaman terbuka, cari dan klik “Daftar Sekarang” yang ada di bagian atas atau tengah halaman, sehingga memudahkan akses bagi pengunjung yang ingin mendaftar.

3. Masukkan Email dan Kata Sandi

Untuk melanjutkan proses pengecekan, kamu perlu masuk atau mendaftar terlebih dahulu, dan masukkan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. 

4. Isi Kolom dengan NIK dan KK

Setelah berhasil masuk, kamu akan diarahkan ke halaman yang meminta untuk mengisi NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK). 

Pastikan data yang kamu masukkan di halaman tersebut sudah benar dan sesuai dengan identitas resmi yang kamu miliki.

5. Cek Status Pendaftaran

Setelah mengisi NIK dan KK, klik tombol untuk melanjutkan. Jika NIK KTP Anda sudah terdaftar, kamu akan menerima notifikasi berupa pesan “Nomor KTP sudah terdaftar”.

Pesan ini menjadi tanda bahwa NIK kamu sudah tercatat dalam sistem Kartu Prakerja, dan tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar ulang.

Dengan mengikuti cara cek penerima ini, kamu bisa mengecek status pendaftaran Kartu Prakerja menggunakan NIK KTP dengan mudah, dan segera klaim saldo dana Rp3.500.000.

Jadi, pastikan kamu telah memeriksa status pendaftaran sebelum mencoba mendaftar kembali di gelombang terbaru agar prosesnya bisa berjalan lancar.

Dapatkan berita Kartu Prakerja dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kartu prakerjainsentif prakerjaSaldo danaklaim saldo dana

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor