Peserta sedang mencari pekerjaan, pegawai yang terkena PHK, atau memerlukan peningkatan keterampilan kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah minimal, dan termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkatnya, atau direktur/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Pembuatan akun Prakerja cukup melengkapi data diri menggunakan email, NIK KTP, nomor KK, nomor HP yang aktif, serta memasukkan nama peserta dan menyelesaikan tes kemampuan dasar.
Begitulah persyaratan untuk Anda yang berminat ingin mendaftar program Kartu Prakerja, jika sudah memenuhi persyaratannya silahkan untuk daftar dan tunggu pengumuman lolos seleksi.
Anda berhak untuk mendapatkan bantuan pelatihan secara gratis dari pemerintah dan juga memenangkan insentif sebesar Rp700.000 yang cair ke rekening dan dompet elektronik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.