JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dari Kartu Keluarga (KK) Anda masuk sebagai penerima saldo dana Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah.
Selamat bagi Anda yang namanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saldo dana PKH dan BPNT kini telah dicairkan secara bertahap ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam setahun KPM BPNT menerima alokasi dana bantuan sebesar Rp2.400.000, yang jika disalurkan per bulan adalah sebesar Rp200.000.
Proses pencairan dana bantuan BPNT dan PKH yang dimulai sejak akhir Juli 2024 masih berlanjut hingga Agustus 2024.
Bantuan ini difokuskan pada KPM yang penyalurannya dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk periode Juli dan Agustus 2024.
Saat ini, sekitar 90% dana BPNT telah disalurkan, sementara distribusi dana PKH mencapai sekitar 85%.
Namun, masih ada sebagian penerima yang belum menerima bantuan ini, khususnya KPM PKH yang mengalami perpindahan jenjang, seperti dari balita ke SD, dari SD ke SMP, dari SMP ke SMA, dan dari SMA ke jenjang lulus.
Selain komponen perpindahan jenjang, KPM tersebut juga memiliki komponen lain seperti balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Bagaimana Proses Pencairan BPNT dan PKH Lewat Kantor Pos?
Pertanyaan umum yang sering diajukan oleh KPM adalah mengenai pencairan bantuan untuk periode Juli hingga September.
Biasanya, penyaluran BPNT dan PKH untuk periode ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa pencairan akan dialihkan melalui Kartu KKS atau kartu ATM. Apakah ini benar?
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana BPNT untuk periode Juli hingga September 2024 yang sebelumnya melalui PT Pos Indonesia, kini dialihkan ke Kartu KKS atau kartu ATM.
Proses ini telah dikonfirmasi di beberapa daerah seperti Provinsi Aceh dan Bogor, di mana sudah dimulai pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi KPM.
Penyaluran tidak dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap. Misalnya, di Banyuwangi, penyaluran yang sebelumnya melalui PT Pos Indonesia direncanakan akan beralih ke bank penyalur melalui Kartu KKS, meskipun jadwal pastinya belum diumumkan.
Sedangkan untuk PKH, data dari sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) masih menunjukkan periode penyaluran yang lama, yaitu April hingga Juni 2024.
Belum ada kepastian apakah PKH akan mengikuti langkah BPNT dengan dialihkan ke Kartu KKS atau tetap melalui PT Pos Indonesia. Oleh karena itu, KPM disarankan untuk menunggu informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ini.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan tepatnya hanya dapat diketahui oleh pemerintah alias Kemensos dan tidak akan dipublikasikan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.