Selain itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri atas 2 (dua) jenis, yakni:
- Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)
- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Sekian informasi terkait pembukaan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 72.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.