Suga BTS terancam 5 tahun penjara, mabuk saat berkendara. (Instagram @agustd)

SHOWBIZ

Suga BTS Terancam 5 Tahun Penjara setelah Kendarai Skuter Listrik dalam Kondisi Mabuk

Minggu 11 Agu 2024, 11:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Min Yoon Gi, yang lebih dikenal sebagai Suga BTS, kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun setelah terlibat dalam insiden mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk.

Menurut laporan Yonhap pada 7 Agustus 2024, Kantor Polisi Seoul Yongsan mengungkapkan bahwa Suga sedang diperiksa atas tuduhan melanggar peraturan DUI (Driving Under Influence). 

Sebagai informasi, DUI adalah pelanggaran yang melibatkan mengemudi atau mengendalikan kendaraan dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh alkohol atau obat-obatan.

Polisi menyatakan bahwa Suga ditemukan terjatuh saat mengendarai skuter listrik di kawasan Yongsan-gu sehari sebelumnya. 

Saat petugas tiba untuk membantu, mereka mencium bau alkohol dari Suga dan membawanya ke kantor polisi distrik terdekat.

Hasil uji tersebut menunjukkan kadar alkohol dalam darah rapper tersebut mencapai 0,227 persen, angka yang jauh melampaui batas legal.

Standar legal kadar alkohol di Korea Selatan untuk berkendara adalah 0,03 persen.

Hasil uji menunjukkan kadar alkohol Suga tujuh kali lipat dari batas legal tersebut. Dalam pemeriksaan, Suga mengklaim hanya meminum satu gelas bir.

Regulasi di Korea Selatan menyebutkan bahwa seseorang yang mengemudikan kendaraan dengan kadar alkohol di atas 0,08 persen dapat dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun atau denda sebesar KRW10 juta (sekitar Rp11,6 juta).

Dengan kadar alkohol Suga yang melebihi 0,2 persen, dia menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat.

Menurut Koreaboo, warga Korea Selatan yang memiliki kadar alkohol lebih dari 0,2 persen saat berkendara dapat dikenakan hukuman penjara selama 2 hingga 5 tahun atau denda sebesar KRW10 juta (sekitar Rp11,6 juta).

Sejak Juni 2019, Korea Selatan telah memperketat aturan dengan menurunkan batas bawah kadar alkohol dalam darah untuk berkendara dari 0,05 persen menjadi 0,03 persen, sedangkan batas atasnya tetap di angka 0,08 persen.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Yongsan atau dari HYBE, agensi yang menaungi Suga, mengenai laporan ini.

Namun, jika berita ini terbukti benar, ada kemungkinan besar bahwa SIM Suga BTS akan dicabut selama satu tahun penuh.

Pihak Agensi Minta Maaf

Sebelumnya, agensi yang menaungi BTS, Big Hit Music, merilis pernyataan resmi yang menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Berikut kutipan pernyataan tersebut:

"Halo.
Ini Big Hit Music.

Kami mohon maaf atas kecelakaan yang melibatkan skuter listrik Suga, anggota BTS.
Pada Selasa malam (6 Agustus), Suga menggunakan skuter listrik sambil mengenakan helm saat pulang ke rumah setelah minum alkohol.

Setelah menempuh jarak sekitar 500 meter, ia terjatuh saat parkir, dan diberi surat tilang serta pencabutan SIM sebagai hasil dari tes kesadaran oleh petugas polisi yang berada di dekatnya.

Insiden tersebut tidak mengakibatkan cedera pribadi atau kerusakan properti, dan ia pulang ke rumah dengan pengawalan polisi.

Kami mohon maaf atas kekecewaan yang disebabkan oleh perilaku tidak pantas artis ini bagi banyak dari Anda.

Sebagai pekerja layanan sosial, ia akan menerima tindakan disipliner yang sesuai dari atasannya atas perilakunya.

Kami akan lebih berhati-hati untuk mencegah hal ini terjadi di masa mendatang. Terima kasih."

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 

Tags:
suga bts mabukpenjaradendalanggar lalu lintas

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor