Selamat! Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah Bisa Anda Klaim, Cek Caranya di Sini

Minggu 11 Agu 2024, 17:21 WIB
Ilustrasi informasi kartu Prakerja. (Poskota.co.id/Rivero Jerichos S)

Ilustrasi informasi kartu Prakerja. (Poskota.co.id/Rivero Jerichos S)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda yang lolos pendaftaran Prakerja gelombang 71, saldo DANA Rp700.000 dari pemerintah bisa Anda klaim secara mudah.

Prakerja merupakan program besutan pemerintah dengan ambisi meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko), pemerintah mengupayakan program Prakerja ini sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kemampuan.

Prakerja juga mencoba menanggulangi angka kemiskinan dan pengangguran dengan program ini.

Manfaat yang dapat di terima oleh pesertanya pun sangat banyak. Salah satunya adalah pelatihan minat dan bakat hingga saldo DANA gratis Rp600.000 sebagai modal mencari kerja.

Kemudian, insentif Rp100.000 yang diberikan setelah menyelesaikan pengisian 2 jenis suvei.

Yuk, intip syarat dan cara klaim saldo DANA gratis dari Prakerja.

Syarat Klaim Saldo DANA Prakerja

Berikut adalah syarat klaim Saldo DANA dari Prakerja.

1. Lolos pendaftaran Prakerja.

2. Sudah mengikuti Tes Kemampuan Dasar di dashboard Prakerja Anda.

3. Memiliki Akun DANA.

4. Sudah menyambungkan aplikasi DANA 
dengan akun Prakerja Anda.

Apabila semua syarat di atas sudah terpenuhi, maka Anda bisa mengklaim saldo DANA gratis dengan cara berikut.

Cara Klaim Saldo DANA Prakerja

Simak informasi ini untuk mendapatkan saldo DANA gratis.

1. Tonton video dari Prakerja yang ada di Dashboard Anda.

2. Beli Kelas Pelatihan.

3. Ikuti pelatihan.

4. Ikuti survei-survei dari Prakerja.

5. Berikan ulasan di dashoard Prakerja Anda.

Dengan melakukan tahap-tahap di atas maka saldo DANA gratis Rp700.000 bisa Anda cairkan ke dompet elektronik Anda.

Demikian informasi seputar Prakerja serta syarat dan cara klaim saldo DANA gratisnya.

Disclaimer: Tujuan utama artikel ini hanya untuk memberikan Informasi kepada pembaca. Segala perubahan kebijakan di luar tanggung jawab Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update