Pastikan Anda terdaftar dalam basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG).
Kedua basis data ini digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bansos. Jika Anda belum terdaftar, proses pendaftaran atau pembaruan data bisa dilakukan melalui Dinas Sosial setempat.
3. Memiliki KKS yang Valid
Penerima BPNT harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang valid setelah proses verifikasi sebagai KPM. KKS ini berfungsi sebagai alat untuk penyaluran bantuan.
Jika belum memiliki KKS atau kartu Anda tidak valid, segera hubungi kantor pos atau bank Himbara untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pembuatan atau pembaruan KKS.
4. Tidak Termasuk Dalam Kategori PNS, Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD
Penerima BPNT tidak boleh termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Program ini ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dan tidak berada dalam kategori pekerjaan dengan jaminan sosial yang lebih stabil.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Adapun cara untuk mengecek status penerima bansos BPNT 2024 yang bisa Anda simak lebih lengkap di Bawah ini.
1. Akses Website Resmi
Langkah pertama adalah membuka website resmi untuk pengecekan data penerima bansos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda menggunakan browser yang terbaru di perangkat ponsel atau komputer Anda untuk pengalaman yang optimal.