Nama Anda Tertulis sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Cek NIK KTP di Sini!

Minggu 11 Agu 2024, 20:05 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda masuk dalam daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. (Canva/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda masuk dalam daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. (Canva/Fani Ferdiansyah)

Bagi pemilik KKS, Anda hanya perlu datang saja ke ATM Bank Himbara atau bisa via mesin EDC. Penyaluran melalui KKS sudah mulai dicairkan sejak Agustus 2024. 

Selain itu, pencairan juga bisa melalui PT Pos Indonesia. Pencairan lewat Kantor Pos ini kemungkinan akan mulai disalurkan pada September 2024. 

Berikut ini jadwal pencairan PKH untuk 2024:

  • Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
  • Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
  • Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
  • Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024. 

Kategori Penerima Bansos PKH

Ada tujuh kategori penerima bansos PKH yang ditetapkan Kemensos, meliputi:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cek Bansos PKH

1. Via website Kemensos

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
  • Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa. 
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
  • Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
  • Data status Anda akan muncul. 

2. Melalui aplikasi 

  • Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
  • Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
  • Klik 'Daftar Penerima.'
  • Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
  • Tap 'Cari.'
  • Data status yang dicari akan muncul.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Berita Terkait
News Update