Ilustrasi Bapak kos di Semarang makan daging kucing. (Pixabay)

NEWS

Viral Bapak Kos di Semarang Doyan Makan Puluhan Daging Kucing, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu 10 Agu 2024, 10:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral video yang memperlihatkan seorang bapak kos di Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, tertangkap basah oleh para penghuni kos saat sedang mengonsumsi daging kucing.

Video insiden ini merebak di media sosial setelah para penghuni kos menangkap momen tersebut dan mengunggahnya.

Video yang diunggah di TikTok oleh akun @three.in.onee memperlihatkan bapak kos yang tampak menikmati nasi dengan lauk daging kucing.

Kejadian ini terungkap ketika pemilik kucing berbulu oranye yang hilang mendatangi bapak kos tersebut, menanyakan nasib hewan peliharaannya. Saat diperiksa, ditemukan banyak bulu kucing di sekitar kos.

Dalam video viral tersebut, tampak dialog antara perekam dan bapak kos yang sedang makan daging kucing.

Terungkap bahwa bapak kos mengonsumsi daging kucing dengan alasan kesehatan.

"Sekarang gini, garam saja untuk sekarang sudah gak boleh," kata bapak kos dalam video tersebut.

Para penghuni kos juga menanyakan tentang hilangnya beberapa kucing peliharaan mereka

"Berarti semua kucing yang hilang dimakan bapak?" tanya salah satu penghuni kos.

Ketika ditanya mengenai kucing-kucing yang hilang, salah satu penghuni kos mempertanyakan apakah semua kucing tersebut dimakan bapak kos.

Bapak kos mengungkapkan bahwa kondisi diabetes yang dideritanya membuatnya tidak bisa makan nasi dalam jumlah besar, sehingga ia mencari alternatif lain.

"Saya itu kalau gak makan daging (kucing) gulanya tinggi terus," ujar bapak kos.

Bapak kos juga menanggapi saran untuk makan ayam dengan alasan finansial, "Lha duitnya siapa. Maaf kalau kamu terganggu. Diabetes saya itu udah parah," jawabnya.

Ia mengaku telah mengonsumsi daging kucing sekitar 10 kali dalam setahun.

Video ini akhirnya menarik perhatian pihak kepolisian.

Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, menyebutkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa bapak kos tersebut adalah NY (63).

Dia telah dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan tindakannya itu, Nur Yanto dijerat dengan Pasal 91B ayat (1) UU RI nomor 14 tahun 2014 dan Pasal 302 KUHP tentang peternakan dan kesehatan hewan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 2 tahun dan atau denda maksimum Rp200 juta.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
viral bapak kos makan daging kucingbapak kos di semarang makan kucingvideo viraltersangka

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor