Dana bansos PKH akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih Bank Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Adapun bila KPM belum memiliki rekening, uang dari pemerintah bisa diambil di kantor pos setempat dengan menyertakan dokumen KTP dan KK.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Sebelum melakukan pencairan, KPM perlu memastikan status penerimaan apakah namanya sudah lolos verifikasi atau belum untuk dapat dana PKH.
Anda bisa melakukan pengecekan bansos PKH 2024, khususnya untuk tahap 3, menggunakan HP. Berikut caranya:
- Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos di link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi kolom wilayah meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai data KTP
- Ketik 4 kode huruf yang tertera di kotak kode untuk keamnanan
- Klik tombol 'CARI DATA'
- Sistem Cek Bansos akan memindai nama KPM sesuai wilayah
- Selesai, hasil pencarian akan muncul
Syarat Penerima PKH
Bagi Anda yang ingin menerima bansos PKH 2024 dari pemerintah, pastikan beberapa syarat di bawah ini terpenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan di dalam data kelurahan setempat
- Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi
- Belum pernah menerima bantuan lain misalnya BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Terdaftar di DTKS
Cara Daftar Bansos PKH 2024
Berikut cara daftar bansos PKH 2024 yang bisa dilakukan secara online maupun offline. Simak langkah-langkahnya.
1. Daftar PKH Online
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
- Buat akun, isi menggunakan identitas KK, KTP, hingga alamat email
- Masuk ke beranda aplikasi
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Klik opsi 'Tambah Usulan'
- Isi data diri KPM dan pilih jenis bansos PKH
- Calon penerima diimbau menunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
- Selesai
2. Daftar PKH Offline
- Bawa KTP dan KK ke kantor desa/kelurahan setempat, serahkan dokumen tersebut
- Data calon peserta akan melalui proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
- Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilaporkan ke Bupati/Wali Kota
- Data diteruskan ke Menteri Sosial (Mensos)
- Bila memenuhi persyaratan, dokumen Anda akan disahkan oleh Kemensos RI
- Selesai
Demikian uraian mengenai dana bansos PKH hingga cara mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat. Cek status penerimaan Anda secara berkala untuk mengetahui dana bansos yang sudah masuk.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.