JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama-nama yang lolos verifikasi penerimaan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dikirim dana Rp2.400.000 dari pemerintah tahun ini.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), masih terus mengirimkan bantuan PKH 2024 kepada masyarakat di berbagai daerah.
Dana sebesar Rp2.400.000 akan didapatkan oleh kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) PKH 2024 untuk satu tahun.
Penerima manfaat merupakan peserta yang datanya sudah melalui hasil pengecekan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mengenal Bansos PKH
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan pemerintah sejak 2007 untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH diharuskan ikut berpartisipasi dalam layanan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan kesejahteraan lainnya.
Penyaluran dana ini dilakukan dalam empat tahap yang terdiri dari:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Adapun untuk kategori penyandang disabilitas dan lansia, untuk per tahapnya mendapatkan uang sebesar Rp600.000 dari pemerintah.
Untuk lebih detailnya mengenai besaran dana bansos PKH yang didapat semua kategori penerima, simak di bawah ini.
Besaran Bansos PKH
Berikut besaran bansos PKH 2024 sesuai dengan kategori penerima dan nominal dana yang telah ditetapkan pemerintah.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Dana bansos PKH akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih Bank Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Adapun bila KPM belum memiliki rekening, uang dari pemerintah bisa diambil di kantor pos setempat dengan menyertakan dokumen KTP dan KK.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Sebelum melakukan pencairan, KPM perlu memastikan status penerimaan apakah namanya sudah lolos verifikasi atau belum untuk dapat dana PKH.
Anda bisa melakukan pengecekan bansos PKH 2024, khususnya untuk tahap 3, menggunakan HP. Berikut caranya:
- Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos di link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi kolom wilayah meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai data KTP
- Ketik 4 kode huruf yang tertera di kotak kode untuk keamnanan
- Klik tombol 'CARI DATA'
- Sistem Cek Bansos akan memindai nama KPM sesuai wilayah
- Selesai, hasil pencarian akan muncul
Syarat Penerima PKH
Bagi Anda yang ingin menerima bansos PKH 2024 dari pemerintah, pastikan beberapa syarat di bawah ini terpenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan di dalam data kelurahan setempat
- Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi
- Belum pernah menerima bantuan lain misalnya BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Terdaftar di DTKS
Cara Daftar Bansos PKH 2024
Berikut cara daftar bansos PKH 2024 yang bisa dilakukan secara online maupun offline. Simak langkah-langkahnya.
1. Daftar PKH Online
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
- Buat akun, isi menggunakan identitas KK, KTP, hingga alamat email
- Masuk ke beranda aplikasi
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Klik opsi 'Tambah Usulan'
- Isi data diri KPM dan pilih jenis bansos PKH
- Calon penerima diimbau menunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
- Selesai
2. Daftar PKH Offline
- Bawa KTP dan KK ke kantor desa/kelurahan setempat, serahkan dokumen tersebut
- Data calon peserta akan melalui proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
- Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilaporkan ke Bupati/Wali Kota
- Data diteruskan ke Menteri Sosial (Mensos)
- Bila memenuhi persyaratan, dokumen Anda akan disahkan oleh Kemensos RI
- Selesai
Demikian uraian mengenai dana bansos PKH hingga cara mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat. Cek status penerimaan Anda secara berkala untuk mengetahui dana bansos yang sudah masuk.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.