NIK KTP Kamu Terpilih Sebagai Penerima BANSOS PKH? Simak Cara Pengecekan BANSOS Melalui Website Kemensos Berikut Ini

Sabtu 10 Agu 2024, 10:30 WIB
Salah Satu Penerima Manfaat Dana Bansos Agustus 2024 (Google)

Salah Satu Penerima Manfaat Dana Bansos Agustus 2024 (Google)

Jakarta, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda serta nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan dana gratis sebesar Rp2.400.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Program PKH ini diinisiasi oleh pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih mudah.

Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan sosial ini, Anda dapat memeriksa status penerimaan Anda melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Website ini menyediakan informasi terkini mengenai status penerima dan verifikasi data.

Jika Anda tercatat sebagai penerima PKH, dana bantuan akan ditransfer ke rekening bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. 

Khusus untuk wilayah Aceh, bantuan PKH tahun 2024 akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening di bank-bank tersebut akan menerima dana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Bagi KPM yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara, bantuan PKH dapat diambil di kantor pos terdekat.

Pada tahun ini, PKH memberikan bantuan sebesar Rp2.400.000 kepada KPM yang termasuk dalam kategori penyandang disabilitas berat atau lansia.

Bantuan ini dibagi menjadi empat tahap, dengan masing-masing tahap sebesar Rp600.000.

Saat ini, program PKH telah mencapai tahap ketiga, dengan distribusi bantuan yang dimulai sejak awal Juli dan akan berlanjut hingga September 2024. 

Berita Terkait

News Update