SELAMAT E-KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 Tahap 3 Juli-Agustus 2024, Cek Pencairan Lewat KKS

Sabtu 10 Agu 2024, 10:49 WIB
E-KTP anda terima saldo dana bansos Rp2.400.000 PKH yang bisa dicairkan lewat KKS. (Foto: Pinterest)

E-KTP anda terima saldo dana bansos Rp2.400.000 PKH yang bisa dicairkan lewat KKS. (Foto: Pinterest)

Buka Situs Kemensos
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id dari browser anda.

  • Masukkan Data Diri
    Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat pada E-KTP anda.

  • Masukkan Nama Sesuai E-KTP
    Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di E-KTP.

  • Masukkan Kode Verifikasi
    Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik tombol "Cari Data".

  • Lihat Hasil
    Jika E-KTP anda terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul informasi detail mengenai bantuan yang anda terima.

  • 2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

    Selain situs web, anda juga bisa menggunakan aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Download dan Instal Aplikasi
      Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store, kemudian instal di smartphone anda.

    2. Login atau Daftar
      Jika belum memiliki akun, anda bisa mendaftar terlebih dahulu. Jika sudah, langsung saja login.

    3. Masukkan Data E-KTP
      Setelah login, masukkan data E-KTP anda sesuai petunjuk di aplikasi.

    4. Cek Status
      Aplikasi akan menampilkan status penerima Bansos PKH anda.

    Langkah-langkah Cairkan Dana Bansos PKH lewat KKS

    Berita Terkait

    News Update