JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Alhamdulillah, selamat ya. E-KTP anda telah terdata sebagai penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp2.400.000 tahap 3 bulan Juli-Agustus 2024. Cek pencairannya lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran dana bansos kali ini, merupakan program pemerintah dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan untuk tahap 3 pada periode bulan Juli-Agustus 2024.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mendaftarkan E-KTPnya ke bansos PKH, segera cek status penerima sekarang. Dikabarkan, bahwa E-KTP anda terdata sebagai penerima.
Data setiap harinya selalu di update oleh pemerintah. Maka, selain cek status penerima anda juga diharuskan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairan dana bansos terus dilakukan secara bertahap. Saat ini, ada dua kategori yang menerima uang gratis bansos PKH sebesar Rp2.400.000 untuk per tahun.
Dua kategori penerimanya, yaitu Lansia dengan umur di atas 60 tahun dan Penyandang Disabilitas Berat. Dengan penerimaan uang gratis sebesar Rp600.000 per tahap.
Namun, saat ini pencairan hanya untuk periode dua bulan, yaitu Juli dan Agustus 2024. Maka, penerima berhak mencairkan sebesar Rp400.000, dengan jumlah Rp200.000 per bulan.
Selain itu, KPM berhak mencairkan dana bansos tersebut melalui KKS Bank Himbara yang telah ditunjuk. Saat ini, pencairan melalui Bank BNI, BRI dan Mandiri. Cek rekening anda sekarang untuk memastikan.
Cara Cek Status E-KTP Penerima Bansos PKH
1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Cara pertama yang paling mudah adalah dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Buka Situs Kemensos
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id dari browser anda. -
Masukkan Data Diri
Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat pada E-KTP anda. -
Masukkan Nama Sesuai E-KTP
Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di E-KTP. -
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik tombol "Cari Data". -
Lihat Hasil
Jika E-KTP anda terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul informasi detail mengenai bantuan yang anda terima.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain situs web, anda juga bisa menggunakan aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
-
Download dan Instal Aplikasi
Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store, kemudian instal di smartphone anda. -
Login atau Daftar
Jika belum memiliki akun, anda bisa mendaftar terlebih dahulu. Jika sudah, langsung saja login. -
Masukkan Data E-KTP
Setelah login, masukkan data E-KTP anda sesuai petunjuk di aplikasi. -
Cek Status
Aplikasi akan menampilkan status penerima Bansos PKH anda.
Langkah-langkah Cairkan Dana Bansos PKH lewat KKS
-
Pastikan Anda Telah Menerima Informasi Pencairan.
- Sebelum mencairkan dana, pastikan anda sudah menerima notifikasi atau informasi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bansos PKH melalui SMS atau aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation). -
Kunjungi ATM atau Agen Bank Terdekat
- Anda dapat mencairkan dana PKH melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen-agen bank terdekat. Jangan lupa membawa KKS dan identitas diri seperti KTP. -
Cara Menggunakan KKS di ATM
- Masukkan KKS ke dalam mesin ATM.
- Pilih menu "Tarik Tunai."
- Masukkan PIN KKS anda.
- Pilih jumlah dana yang ingin anda tarik.
- Tunggu hingga mesin mengeluarkan uang dan struk transaksi. -
Cairkan Dana di Agen Bank
- Kunjungi agen bank Himbara terdekat.
- Serahkan KKS dan KTP kepada agen.
- Sebutkan jumlah dana yang ingin dicairkan.
- Agen akan memproses dan menyerahkan dana kepada anda. -
Cek Saldo Secara Berkala
- Setelah pencairan, anda disarankan untuk memeriksa saldo KKS secara berkala melalui ATM atau aplikasi mobile banking untuk memastikan dana telah berhasil ditransfer.
Jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai jadwal pencairan dan informasi penting lainnya melalui situs resmi Kementerian Sosial atau media resmi lainnya.
Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya, termasuk link DANA Kaget ini.
Berikut link channel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa E-KTP anda terdata sebagai penerima dana Bansos Rp2.400.000 tahap 3 Juli-Agustus 2024. Segera cek statusnya lewat HP, selamat mencoba, semoga berhasil