JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah terkonfirmasi valid menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini telah mengkonfirmasi data NIK e-KTP yang menerima dana dari subsidi bansos PKH 2024.
Pemerintah membagikan bantuan PKH terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun sesuai aturan dari pemerintah.
Pada bulan Agustus 2024, pemerintah membagikan dana bantuan tahapan ketiga kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar NIK e-KTP di DTKS.
Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia di sepanjang tahun 2024.
Setiap tahapnya, penerima mendapat dana sebesar Rp600.000 melalui Kantor Pos atau Bank Himbara.
Penerima yang telah terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat menerima bantuan melalui Bank Himbara yang telah terdaftar.
Jika penerima belum terdaftar pada KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos terdekat sesuai dengan domisili alamat tempat tinggal.
KPM juga dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI yang bisa dilakukan melalui mesin pencarian Google.
Berikut Cara Cek Status Pencairan Subsidi Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024
- Kunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui HP anda
- Masukkan detail wilayah dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
- Data KTP anda akan muncul statusnya di sini.
Penerima juga wajib memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan dana dari subsidi bansos PKH 2024.
Berikut Syarat Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
- Penerima PKH harus memiliki e-KTP yang valid.
- Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
- Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Pemerintah juga membagikan bantuan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal uang yang berbeda per tahun 2024.
Berikut Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.