Jakarta, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tervalidasi memungkinkan masyarakat menerima saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000 melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan sosial ini dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh Bank Himbara seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.
Untuk menerima bantuan ini, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan nomor handphone yang aktif.
Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara mendaftar untuk memperoleh bantuan tersebut. Saldo dana bansos BPNT dan PKH sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi bantuan yang diberikan pemerintah untuk satu tahun penuh.
Untuk bantuan BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Sementara itu, untuk bantuan PKH, jumlah Rp2.400.000 adalah total dana yang diberikan kepada KPM untuk komponen penyandang disabilitas dan lansia selama satu tahun.
Proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial ini dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kementerian Sosial RI.
Mereka yang layak menerima bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos
Untuk dapat menerima bantuan BPNT dan PKH pada tahun 2024, penerima harus memenuhi beberapa persyaratan.
Pertama, mereka harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki E-KTP. Kedua, penerima harus tercatat di data kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga prasejahtera.
Selain itu, mereka tidak boleh berstatus atau bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri. Penerima juga tidak boleh pernah menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah penerima harus terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial. Ini memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Metode Pencairan Dana Bansos
Setelah memenuhi semua syarat tersebut, penerima dapat menerima dana bantuan melalui dua metode utama.
Dana bansos umumnya dicairkan melalui dua cara, yaitu menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara atau melalui Kantor Pos.
Bagi mereka yang memiliki KKS, penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening bank yang ditunjuk. Sementara itu, bagi KPM yang tidak memiliki KKS, pencairan dana dilakukan melalui Kantor Pos.
Cara Daftar Penerima Bansos Lewat Aplikasi
Untuk masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan sosial, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Aplikasi ini merupakan sarana resmi dari pemerintah untuk memudahkan proses pendaftaran dan pengecekan status bantuan.
Setelah berhasil mengunduh aplikasi, pengguna perlu melakukan registrasi dan membuat akun baru. Penting untuk mengisi informasi pribadi dengan lengkap dan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
Data yang valid sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan pencairan dana bantuan di kemudian hari.
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna bisa masuk ke beranda aplikasi dan mencari opsi "Daftar Usulan".
Pada tahap ini, pengguna dapat mulai mengajukan permohonan bantuan dengan mengklik pilihan tersebut.
Langkah selanjutnya adalah memilih opsi "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Di sini, pengguna akan diminta untuk memasukkan rincian informasi pribadi serta data anggota keluarga yang diperlukan.
Informasi ini akan digunakan untuk menilai kelayakan penerima dalam mendapatkan bantuan. Setelah memasukkan semua data yang diperlukan, pengguna harus memilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
Pastikan untuk memilih jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhan, apakah itu BPNT atau PKH.
Tahap terakhir dari proses pendaftaran adalah menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
Tim dari Kementerian Sosial akan memeriksa data yang telah diberikan sebelum menentukan kelayakan pengguna sebagai penerima bantuan.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diterima merupakan alokasi bantuan pemerintah untuk satu tahun.
Dana ini dialokasikan untuk KPM BPNT dan PKH, khususnya bagi komponen lansia serta penyandang disabilitas berat.
Proses ini memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.