JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira, pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp500.000 periode Juli-Agustus 2024 via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah merata ke keempat bank penyalur.
Bank tersebut adalah yang tergabung dengan Himbara. Beberapa di antaranya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, pencairan bantuan sosial (bansos) PKH sudah 85 persen kepada Kartu Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP miliknya tertulis di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nominal Rp500.000 dikhususkan untuk bantuan PKH yang tergolong ibu hamil dan anak balita untuk periode penciran dua bulan.
Menurut pantauan kanal YouTube tersebut juga, mayoritas yang belum menerima dana PKH adalah KPM yang mengalami kenaikan jenjang seperti siswa SD ke SMP atau SMP ke SMA dan sebagainya.
Hal tersebut dikarenakan adanya pembaruan serta penyesuaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada sekolah-sekolah sehingga membutuhkan waktu cukup lama untuk melakukan pencairan.
Kendati demikian Anda harus tetap bersiap-siap untuk menerima pencairan via KKS. Lantas, bagaimana caranya dan berapa besaran bansos sesuai golongannya masing-masing?
Besaran Saldo Dana Bansos PKH via KKS Periode Juli-Agustus 2024
1.Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000
2. Ibu Hamil: Rp500.000
3. Siswa SD/Sederajat: Rp150.000