NIK KTP dan KK Anda layak untuk menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 lewat subdisi Program Keluarga Harapan (PKH). (Pinterest)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Anda Layak Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Subsidi PKH Kemensos, Begini Prosedur Pengajuannya!

Sabtu 10 Agu 2024, 15:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi NIK KTP dan KK Anda yang sudah memenuhi syarat dan dikatakan layak untuk menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 lewat subdisi Program Keluarga Harapan (PKH), ikuti prosedur pengajuannya berikut ini.

Proses pengajuan pendaftaran bansos PKH dari Kementrian Sosial (Kemensos) ini sendiri kini bisa diusulkan secara online melalui perangkat Anda.

PKH dirancang khusus untuk memberikan saldo dana bansos kepada keluarga yang masuk dalam kategori penerima manfaat (KPM).

Kategori tersebut terutama untuk mereka yang memiliki anggota keluarga yang rentan, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Setiap tahun, KPM yang memenuhi syarat pada kategori penyandang disabilitas berat atau lansia akan menerima total bantuan Rp2.400.000 yang diberikan secara bertahap sebesar Rp600.000. 

Selain kategori tersebut, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial dengan besaran nominal yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. 

Rincian Bansos PKH

Berikut adalah rincian lengkap besaran bantuan PKH 2024 berdasarkan kategori masing-masing selain penyandang disabilitas berat atau lansia.

1. Balita (Usia 0-6 Tahun)

Untuk balita yang berusia 0 hingga 6 tahun, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Setiap tahun, total bantuan yang diterima mencapai R3.000.000. 

Bantuan ini diberikan untuk memastikan bahwa balita mendapatkan asupan gizi yang cukup dan perawatan kesehatan yang optimal selama masa tumbuh kembangnya.

2. Ibu Hamil dan Masa Nifas

Bagi ibu hamil dan mereka yang berada dalam masa nifas, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. 

Total bantuan yang akan diterima dalam setahun adalah Rp3.000.000. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi, serta memastikan kelancaran proses kehamilan dan persalinan.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD)

Anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap. 

Dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, pemerintah berharap bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan dasar, seperti pembelian buku, seragam, dan alat tulis.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun. 

Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan, terutama dalam memenuhi kebutuhan sekolah sehari-hari.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa yang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000,00 per tahap.

Dalam setahun, total bantuan yang diterima mencapai Rp 2.000.000,00. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelanjutan pendidikan hingga jenjang SMA, yang sering kali memerlukan biaya lebih besar.

Prosedur Pengajuan Pendaftaran Bansos PKH

Bagi Anda yang ingin melakukan pengajuan sebagai penerima subsidi bansos PKH pada tahun 2024, berikut adalah prosedur pendaftarannya yang bisa dilakukan secara online. 

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. 

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait bantuan sosial, termasuk PKH.

2. Buat Akun Baru

Setelah aplikasi berhasil diunduh dan diinstal, buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran akun baru. 

Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, serta alamat email yang aktif. 

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi Anda untuk menghindari masalah saat proses verifikasi.

3. Masuk ke Beranda Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat masuk ke beranda aplikasi menggunakan akun yang baru saja didaftarkan. 

Pada halaman utama aplikasi, Anda akan melihat berbagai menu dan informasi terkait bantuan sosial.

4. Pilih Menu "Daftar Usulan"

Untuk mendaftar sebagai calon penerima Bansos PKH, tekan menu "Daftar Usulan" yang terletak di bagian kanan atas halaman beranda aplikasi. 

Menu ini juga akan berfungsi untuk mengusulkan diri atau keluarga Anda sebagai penerima bantuan sosial.

5. Tambah Usulan Baru

Pada halaman "Daftar Usulan", klik opsi "Tambah Usulan" untuk memulai proses pengajuan. Anda akan diminta untuk mengisi data diri lebih lanjut sesuai dengan persyaratan yang diminta. 

Pastikan Anda memilih jenis bantuan yang sesuai, dalam hal ini pilih "PKH" sebagai bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.

6. Isi Data Diri dan Pilih Jenis Bansos

Isi seluruh data diri yang diminta dengan teliti dan benar. Pastikan informasi yang Anda masukkan seperti nama, alamat, dan NIK sesuai dengan yang tertera di KTP dan KK. Setelah semua data terisi, pilih jenis Bansos PKH yang ingin Anda ajukan.

7. Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah Anda mengirimkan usulan, data yang Anda masukkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak terkait. 

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH. Untuk proses verifikasi mungkin memakan waktu, jadi harap bersabar dalam tahap ini.

8. Selesai

Jika usulan Anda diterima dan diverifikasi, Anda akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi atau email yang Anda daftarkan. 

Bantuan akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos terdekat.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan diri sebagai calon penerima saldo dana bansos PKH tanpa harus melalui prosedur yang rumit.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan sosialsaldo dana bansosdana bansosBansos PKHSaldo danaProgram Keluarga Harapan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor