Pemilik rekening BNI bisa cairkan bansos RP200.000 dari program BPNT. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

EKONOMI

Alhamdulillah, Rp200.000 dari Bansos BPNT Bisa Anda Cairkan via BNI

Sabtu 10 Agu 2024, 08:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan BPNT dapat dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Proses pencairan melalui BNI bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam menerima bantuan.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bansos yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.

Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Pemerintah terus memantau dan mengevaluasi program BPNT untuk memastikan tepat sasaran.

Penerima manfaat diminta untuk selalu mengikuti arahan resmi terkait pencairan dana.

Cara Klaim Bansos BPNT via BNI

Cara klaim BPNT melalui BNI sangat mudah dan praktis. Penerima manfaat hanya perlu datang ke cabang BNI terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Setelah sampai, penerima manfaat harus menunjukkan KKS untuk diverifikasi.

Verifikasi ini penting untuk memastikan penerima bantuan adalah orang yang benar-benar berhak.

Setelah verifikasi berhasil, penerima manfaat dapat langsung mencairkan bantuan berupa saldo yang ada di KKS.

Saldo ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari yang dibutuhkan masyarakat. 

Besaran Dana BPNT yang Dapat Dicairkan

Besaran dana yang didapat dari BPNT melalui BNI adalah Rp 200.000 per bulan.

Dana ini langsung dikreditkan ke rekening KKS penerima manfaat. 

Pemerintah terus memantau dan mengevaluasi program BPNT untuk memastikan tepat sasaran.

Penerima manfaat diminta untuk selalu mengikuti arahan resmi terkait pencairan dana.

Jika ada masalah atau kendala dalam pencairan BPNT melalui BNI, penerima manfaat dapat menghubungi call center BNI.

Layanan ini tersedia untuk memberikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

Selain melalui call center, informasi terkait BPNT juga bisa diperoleh di website cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.

Website tersebut menyediakan panduan dan update terbaru mengenai pencairan bansos.

Disclaimer: Poskota tidak menjamin pencairan bansos BPNT tepat waktu. Proses, waktu, kategori penerima dan besaran dana bansos ditetapkan oleh Kementrian Sosial Indonesia.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bnidana bansosBPNTBansos BPNTkemensos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor