JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Berikut ini cara cek penerima dan cara mencairkan bansos BPNT senilai Rp600.000 yang harus diketahui oleh para KPM.
Saat ini, pemerintah masih melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seluruh Indonesia secara bertahap.
Bansos BPNT ini akan memberikan dana bantuan senilai Rp600.000 setiap dua atau tiga bulan. Tujuannya untuk mengatasi kemiskinan dengan pemberian dana bantuan.
Dana bantuan tersebut akan didistribusikan melalui sistem non tunai yang dikirim ke rekening bank KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika pencairan dilakukan melalui Kantor Pos, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 untuk tiga bulan.
Dan jika pencairan dilakukan melalui Bank Himbara, penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali dengan total bantuan Rp400.000.
Syarat Mendapatkan Bansos BPNT
Agar dapat tercatat sebagai penerima bansos BPNT, pastikan Anda memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
- Bukan pegawai aktif atau pensiunan yang mendapatkan gaji setara atau lebih dari Upah Minimum Regional (UMR).
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program serupa.