JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –NIK e-KTP milik Anda berkesempatan untuk menerima saldo dana senilai Rp2.400.000 untuk setahun dari bantuan pemerintah. Cek informasi selengkapnya di sini.
Bantuan pemerintah tersebut berasal dari program yang ada di bawah Kementrian Sosial (Kemensos), yakni bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini, bansos PKH telah memasuki penyaluran untuk tahap 3 bulan pada Juli 2024 yang sudah bisa dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saldo dana bansos PKH dengan jumlah Rp2.400.000 ini akan diberikan kepada dua kategori, yaitu bagi lansia dengan umur di atas 70 tahun dan untuk penyandang disabilitas berat.
Penyaluran Bansos PKH rutin disalurkan setiap tiga bulan sekali. Dan untuk tahap 3, proses pencairannya akan dilakukan selama Juli hingga September 2024.
Jadi, bagi para KPM yang belum menerima bansos PKH pada Juli 2024, maka ada kemungkinan bahwa pencairannya akan disalurkan sepanjang Agustus 2024 ini.
Untuk pencairan tahap 3 ini disalurkan langsung oleh pemerintah ke rekening KPM melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Selain itu, penyaluran PKH tahap 3 juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia di kantor-kantor pos terdekat, juga melalui pengurus PKH.
Untuk kategori diaabilitas dan lansia, setiap penerima akan menerima saldo dana bantuan sebesar Rp600.000 dan untuk per tahun sebesar Rp2.400.000.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 3 di Kantor Pos
Untuk mendapatkan dana bantuan basons PKH tahap 3, para KPM bisa melengkapi diri dengan membawa dokumen kelengkapan dan ikut cara mencairkan bantuan pemerintah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), yang asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK), yang asli dan fotokopi
- Surat undangan pengambilan bansos PKH Tahap 3
- Buka situs web untuk melacak status penyaluran dan lokasi kantor pos terdekat
- Kemudian datang ke kantor pos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Berikan dokumen kelengkapan kepada petugas setelah ikut mengantre
- Setelah dilakukan verifikasi, Anda bisa terima uang tunai Bansos PKH Tahap 3.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 3 di Himbara
Untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah bansos PKH di Himbara, bawa dulu dokumen kelengkapannya dan ikuti cara mencairkan saldo dana bantuan sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), yang asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK), yang asli dan fotokopi
- Kartu ATM/debit Kartu Keluarga Sehat (KKS)
- Kunjungi ATM/teller bank Himbara terdekat seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, atau BSI
- Kemudian masukkan kartu ATM/debit KKS untuk lakukan penarikan tunai
- Pilih menu "Penarikan BLT PKH" dan ikuti petunjuk yang tertera di layar
- Setelah transaksi dilakukan, ambil uang tunai tersebut.
Itulah informasi mengenai cara mencairkan saldo dana bansos PKH tahap 3 yang dilakukan di bank Himbara dan Kantor Pos yang mudah dilakukan.
Selain berita bansos, dapatkan artikel dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa jua untuk ikuti saluran WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.