Nomor HP dan NIK Anda Tervalidasi Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 BPNT PKH, Cair di Bank dan Kantor Pos, Lihat Syarat dan Daftar Lewat Cek Bansos

Jumat 09 Agu 2024, 16:32 WIB
NIK berikut nomor HP Anda tervalidasi sebagai penerima Saldo Dana Gratis Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000 yang cair melalui rekening KKS Bank Himbara dan Kantor Pos. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

NIK berikut nomor HP Anda tervalidasi sebagai penerima Saldo Dana Gratis Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000 yang cair melalui rekening KKS Bank Himbara dan Kantor Pos. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda tervalidasi terima saldo dana gratis Rp2.400.000 Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan. 

Pencairan bantuan sosial dilakukan melalui rekening KKS Bank Himbara seperti BSI, BRI, BNI dan Mandiri.

Simak cara daftar untuk menerima bantuan pemerintah menggunakan nomor HP melalui aplikasi Cek Bansos dalam artikel ini.

Saldo dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000 merupakan alokasi yang diberikan pemerintah selama satu tahun.

Bila dihitung per bulan pada Bansos BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana bantuan Rp200.000. 

Sementara di Bansos PKH, nominal Rp2.400.000 adalah total dana bantuan yang diterima oleh KPM untuk komponen penyandang disabilitas dan lansia selama satu tahun.

Para penerima bansos di Agustus 2024 setidaknya telah melalui tahapan proses verifikasi dan validasi pihak Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kementerian Sosial RI. 

Bantuan diberikan kepada mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Syarat Penerima Bansos

Untuk bisa menerima bantuan BPNT dan PKH tahun 2024, penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Warga negara Indonesia yang memiliki E-KTP.
2. Tercatat di data kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga prasejahtera.
3. Tidak berstatus atau bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Metode Pencairan Dana Bansos

Dana bansos umumnya dicairkan melalui dua cara:

- Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara: Penyaluran melalui KKS.
- Melalui Kantor Pos: Ditujukan bagi KPM yang tidak memiliki KKS dari Bank Himbara.

Cara Daftar sebagai Penerima Bantuan Lewat Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini adalah panduan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos, seperti dikutip dari laman Indonesia.go.id.

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Mulailah dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

2. Registrasi dan Buat Akun Baru

Setelah aplikasi berhasil diunduh, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Pastikan Anda mengisi informasi pribadi dengan lengkap dan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif. 

Data yang valid dan akurat sangat penting untuk kelancaran proses. Sebab jika tidak, Anda akan menghadapi kendala saat proses pencairan dana bantuan dilakukan pemerintah.

3. Masuk ke Beranda Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, carilah opsi "Daftar Usulan" dan klik pada pilihan tersebut.

4. Tambah Usulan Baru 

Untuk memulai proses pendaftaran, pilih opsi "Tambah Usulan".

Di sini, Anda akan diminta untuk memasukkan rincian informasi pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.

5. Pilih Jenis Bantuan

Pada tahap ini, tentukan jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Menunggu Verifikasi 

Setelah semua langkah di atas selesai, langkah terakhir adalah menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang. 

Tim yang bertugas akan memeriksa dan menilai data yang Anda berikan sebelum memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan PKH.

DISCLAIMER: Nomor HP pada judul dan artikel ini adalah nomor ponsel aktif yang didaftarkan saat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Adapun saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diterima merupakan alokasi bantuan pemerintah untuk alokasi satu tahun, baik bagi KPM BPNT dan PKH komponen lansia serta disabilitas berat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update