- Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara: Penyaluran melalui KKS.
- Melalui Kantor Pos: Ditujukan bagi KPM yang tidak memiliki KKS dari Bank Himbara.
Cara Daftar sebagai Penerima Bantuan Lewat Aplikasi Cek Bansos
Berikut ini adalah panduan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos, seperti dikutip dari laman Indonesia.go.id.
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Mulailah dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
2. Registrasi dan Buat Akun Baru
Setelah aplikasi berhasil diunduh, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Pastikan Anda mengisi informasi pribadi dengan lengkap dan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
Data yang valid dan akurat sangat penting untuk kelancaran proses. Sebab jika tidak, Anda akan menghadapi kendala saat proses pencairan dana bantuan dilakukan pemerintah.
3. Masuk ke Beranda Aplikasi
Setelah akun berhasil dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, carilah opsi "Daftar Usulan" dan klik pada pilihan tersebut.
4. Tambah Usulan Baru
Untuk memulai proses pendaftaran, pilih opsi "Tambah Usulan".
Di sini, Anda akan diminta untuk memasukkan rincian informasi pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.
5. Pilih Jenis Bantuan
Pada tahap ini, tentukan jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Menunggu Verifikasi
Setelah semua langkah di atas selesai, langkah terakhir adalah menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
Tim yang bertugas akan memeriksa dan menilai data yang Anda berikan sebelum memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan PKH.
DISCLAIMER: Nomor HP pada judul dan artikel ini adalah nomor ponsel aktif yang didaftarkan saat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.