NIK serta Nomor HP Anda Muncul dalam Urutan Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000, Kontrol Metode Penyalurannya

Jumat 09 Agu 2024, 13:24 WIB
NIK dan KK kamu tercantum sebagai penerima saldo dana Rp400.000 bansos BPNT pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

NIK dan KK kamu tercantum sebagai penerima saldo dana Rp400.000 bansos BPNT pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor handphone (HP) Anda muncul dalam urutan penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair Rp400.000.

Program bantuan yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut telah lama dinantikan oleh banyak keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia untuk alokasi Juli-Agustus 2024 ini.

Tentunya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bansos BPNT telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di mana merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan.

Saldo dana bansos BPNT disalurkan dengan dua metode utama, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Untuk pembagian lewat PT Pos Indonesia, sebelumnya KPM akan menerima undangan dilengkapi dengan barcode.

Surat undangan tersebut berisi jadwal berupa waktu dan tempat kantor Pos yang harus didatangi.

Sedangkan penyaluran melalui KKS, dikhususkan bagi KPM yang memiliki kartu berwarna merah putih itu.

Para penerima manfaat ini dapat melakukan penarikan saldo dana bansos di ATM bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan. 

Namun, bansos BPNT diberikan setiap dua bulan sekali sehingga total yang diterima dalam setiap penyaluran mencapai Rp400.000.

Dengan demikian, total keseluruhan bantuan selama satu tahun yaitu Rp2.400.000 untuk enam kali pencairan.

Pemerintah sangat menyarankan agar dana finansial tersebut digunakan secara bijaksana. 

Terutama digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, telur, daging, ikan, gula, terigu, dan kebutuhan penting lainnya. 

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui NIK Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).

- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.

- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu 

- Bukan ASN, TNI, atau Polri.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update