Namun, bansos BPNT diberikan setiap dua bulan sekali sehingga total yang diterima dalam setiap penyaluran mencapai Rp400.000.
Dengan demikian, total keseluruhan bantuan selama satu tahun yaitu Rp2.400.000 untuk enam kali pencairan.
Pemerintah sangat menyarankan agar dana finansial tersebut digunakan secara bijaksana.
Terutama digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, telur, daging, ikan, gula, terigu, dan kebutuhan penting lainnya.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui NIK Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).
- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.
- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.