NIK dan KTP Penerima Bansos BPNT Rp400.000 Periode Juli-Agustus 2024 Mulai Disalurkan ke KKS Bank Himbara dan Kantor Pos

Jumat 09 Agu 2024, 16:06 WIB
NIK dan Ktp penerima bansos BPNT rp400.000 periode juli-agustus 2024 mulai disalurkan ke KKS Bank Himbara dan Kantor Pos (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

NIK dan Ktp penerima bansos BPNT rp400.000 periode juli-agustus 2024 mulai disalurkan ke KKS Bank Himbara dan Kantor Pos (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) penerima Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) mulai disalurkan ke KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Bank Himbara dan Kantor Pos sebesar Rp400.000. 

Simak berita ini selengkapnya mengenai informasi jadwal pencairan BPNT ke rekening KKS BNI dan BRI, yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus 2024 ini. 

Penerima manfaat disarankan untuk cek statusnya secara berkala, dengan mengecek saldo rekening KKS untuk memastikan dana BPNT sudah ditransfer.

Perlu diingat bahwa proses pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. 

Sehingga apabila saldo belum bertambah pada awal bulan Agustus ini, penerima diharapkan tetap sabar dan terus memantau rekeningnya. 

Namun, bagi Anda yang menggunakan layanan kantor pos, disarankan untuk menghubungi kantor pos terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengambilan bantuan pemerintah tersebut. 

Untuk memastikan informasi pencairan, para penerima bantuan bisa cek dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Cara Cek Bantuan BPNT 

Berikut cara untuk cek informasi pencairan Bansos BPNT periode Mei-Juni 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id : 

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser Anda di link: cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan wilayah daerah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal KPM.
  3. Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera dalam kotak untuk verifikasi.
  5. Tekan menu “Cari Data” untuk melihat status penerimaan BPNT Anda. 

Persyaratan Penerima BPNT 

Simak juga persyaratan penerima Bansos BPNT 2024 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :

  • Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
  • Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Demikian informasi pencairan Bansos BPNT yang sudah mulai disalurkan pada Agustus 2024 ini. 

Bagi para penerima manfaat BPNT bisa cek informasi lebih lanjut dan lebih akurat mengenai pencairan bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota. 

Berita Terkait
News Update