Jumat Berkah! Tiga Bantuan Sosial Dari Pemerintah ini Akan Segera Dicairkan, Simak Lengkapnya di Sini!

Jumat 09 Agu 2024, 07:02 WIB
Tiga bantuan tunai dari pemerintah akan mulai dicairkan, bantuan sosial ini antara lain bantuan PIP, Bantuan beras 10kg, bantuan PKH dan BPNT. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Tiga bantuan tunai dari pemerintah akan mulai dicairkan, bantuan sosial ini antara lain bantuan PIP, Bantuan beras 10kg, bantuan PKH dan BPNT. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada tanggal 9 Agustus 2024, Jumat, menjadi hari yang penuh berkah karena tiga bantuan tunai dari pemerintah akan mulai dicairkan, bantuan sosial ini antara lain bantuan PIP, Bantuan beras 10kg, bantuan PKH dan BPNT.

Pastikan anda menyimak informasi ini agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bantuan yang sangat dinantikan.

Program bantuan ini sudah ditetapkan oleh pemerintah dan akan terus disalurkan hingga kuota terpenuhi.

Di bulan Agustus ini, ada bantuan yang dicairkan dalam periode tiga bulan sekaligus, mari kita bahas secara detail agar anda tidak gagal paham.

Program Bantuan PIP Anak Sekolah

Bantuan tunai pertama yang akan dicairkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah.

Baru saja, surat resmi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diterbitkan pada tanggal 5 Agustus 2024.

Surat ini ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Provinsi dan menginformasikan jadwal pencairan dana PIP.

Bagi peserta didik yang telah melakukan proses aktivasi rekening dan SK nominasi hingga tanggal 30 Juni 2024, pencairan dana akan mulai dilakukan oleh bank penyalur paling lambat tanggal 12 Agustus 2024.

Proses penarikan dana di bank dapat dilakukan mulai tanggal 13 Agustus 2024.

Bank yang terlibat dalam penyaluran dana PIP ini termasuk BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, serta BSI untuk wilayah Provinsi Aceh.

Program PIP ini ditujukan untuk 18,6 juta peserta didik di seluruh Indonesia, hingga saat ini, sebanyak 10,7 juta peserta didik telah menerima bantuan, sementara sisanya sebanyak 7 juta lebih masih menunggu pencairan.

Bagi siswa SMA/SMK, bantuan yang diterima mencapai Rp1,8 juta, pastikan anda mengecek informasi ini dan segera mencairkan dana PIP jika sudah tersedia.

Bantuan Beras 10 Kg

Bantuan tunai kedua yang akan mulai dicairkan adalah bantuan beras sebesar 10 kg, bantuan ini akan disalurkan dalam tiga tahap, yakni tahap 7 di bulan Agustus, tahap 8 di bulan Oktober, dan tahap 9 di bulan Desember 2024.

Setiap tahap, penerima akan mendapatkan 10 kg beras, sehingga totalnya mencapai 30 kg.

Penerima bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam data P3KE dan sebelumnya sudah menerima bantuan serupa dari bulan Januari hingga Juni 2024.

Sebagian dari penerima juga merupakan KPM PKH dan BPNT, proses penyaluran sudah mulai dilakukan di beberapa daerah seperti Cirebon, Bandung, Cianjur, dan Sukabumi.

Jika anda sudah menerima surat undangan dengan tiga barcode, segera ambil bantuan beras anda sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Program PKH dan BPNT

Bantuan tunai ketiga yang akan mulai dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pencairan bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya belum menerima saldo atau masih dalam proses.

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan oleh bank BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, bagi KPM yang memenuhi syarat komponen PKH, bantuan ini sangat dinantikan.

Bantuan PKH diberikan kepada beberapa kelompok penerima, di antaranya:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp500.000
  • Anak SD: Rp150.000
  • Anak SMP: Rp250.000
  • Anak SMA/SMK: Rp330.000
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp400.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp1,8 juta

Tambahan informasi, BLT Dana Desa juga akan disalurkan di awal Agustus 2024 untuk tahap ketiga (Juli, Agustus, September 2024).

Bagi keluarga kurang mampu yang belum menerima PKH dan BPNT, BLT Dana Desa ini akan menjadi prioritas dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan, dikalikan tiga bulan totalnya mencapai Rp900.000.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. KLIK DISINI!

Berita Terkait

News Update