Presiden Rusia Vladimir Putin. (sumber: tangkapan layar youtube France24)

Internasional

Disahkan Putin, Rusia Kini Legalkan Kripto dan Aktivitas Mining

Jumat 09 Agu 2024, 09:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Presiden Rusia Vladimir Putin telah meneken undang-undang pada Kamis, 8 Agustus 2024 waktu setempat, untuk melegalkan cryptocurrency di Rusia.

Regulasi tersebut memungkinkan pengusaha Rusia yang terdaftar untuk menambang kripto.

BRICS mulai menggunakan aset digital dalam beberapa bulan terakhir. Laporan menunjukkan, mereka mempertimbangkan pembuatan kripto asli.

Ini bisa menjadi cara untuk menjauh dari dolar AS. Tak hanya itu Parlemen Rusia juga legalisasi penambangan kripto.

Sesuai undang-undang baru, tidak semua orang diperbolehkan mengambil bagian dalam aktivitas mining kripto.

Hanya badan hukum Rusia dan pengusaha perorangan terdaftar yang diizinkan, sebagaimana dilansir Bitcoin Magazine, Jumat, 9 Agustus 2024.

Warga biasa tetap bisa menambang kripto tanpa mendaftar ke Rusia, tapi mereka tidak dapat melebihi batas konsumsi energi yang ditetapkan oleh pemerintah Rusia.

Aturan penambangan kripto ini juga memperkenalkan konsep kumpulan penambangan, infrastruktur penambangan, pengidentifikasi alamat, dan master kumpulan ke Rusia.

Hasil penambangan tersebut tidak diakui sebagai penerbitan mata uang digital tetapi sebagai komponen perputaran.

Mata uang kripto yang ditambang dan aset digital asing dapat diperdagangkan di platform blockchain Rusia.

Namun, bank sentral Rusia dapat melarang aset tertentu jika menimbulkan ancaman terhadap stabilitas keuangan Rusia.

Pemerintah Rusia dan Kripto

Rusia telah menghadapi kerugian besar dalam perdagangan internasional akibat sanksi Barat. Ini membuat Rusia dan mitra mereka terkena dampak buruk dari peraturan barat.

Pada akhir Juli, parlemen Rusia meloloskan rancangan undang-undang untuk menggunakan kripto sebagai media transaksi untuk perdagangan luar negeri.

Sekarang, disahkannya undang-undang penambangan kripto membawa Rusia lebih dekat untuk memanfaatkan kripto secara besar-besaran. Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam waktu 10 hari setelah diterbitkan.

Menurut laporan Kantor Berita Rusia, Putin, dalam pertemuan ekonomi dengan pemerintah, berdiskusi tentang pengenalan dan pemanfaatan mata uang kripto.

Meskipun Rusia telah meloloskan undang-undang pro-kripto untuk mengizinkan entitas terdaftar menambang kripto dan mengizinkan beberapa bisnis menggunakan transaksi kripto untuk perdagangan internasional, penggunaan kripto dalam negeri masih dilarang.

RUU kripto yang baru mungkin menjadi cara bagi mereka untuk membuka cara baru dalam berdagang dengan negara-negara mitra dagang dan membangun beberapa koneksi baru.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Vladimir Putinkripto rusiacryptocurrencyKriptoaset kriptobitcoinpenambangan kriptoaktivitas miningrusia legalkan kripto

Umar Mukhtar

Reporter

Umar Mukhtar

Editor