JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alhamdulilah saldo dana gratis Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) bisa Anda cairkan, simak informasi lengkapnya.
Nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan dana yang disalurkan oleh PKH periode Juli-Agustus 2024.
Penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank HIMBARA yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri masih dilakukan secara bertahap.
Walaupun masih bertahap, penyaluran empat KKS tersebut dapat dipastikan sudah mulai merata per hari ini Jumat, 9 Agustus 2024.
Saldo dana yang Anda dapatkan dari penyaluran bantuan PKH bisa Anda cairkan untuk bekal sehari-hari Anda dan keluarga.
Simak nominal.besaran tiap golongan KPM PKH cara pencairannya di sini.
Besaran Nominal PKH 2024
Berikut adalah besaran nominal penerima PKH sesuai golongannya.
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Dalam 1 tahun PKH akan menyalurkan dana dalam beberapa tahapan, di atas adalah nominal besaran yang di dapatkan per tahapnya.
Lantas, bagaimana cara untuk mencairkan saldo dana gratis dari KPH? simak informasinya sebagai berikut.
Cara Mencairkan Saldo Dana KPH
Ikuti tahapan-tahapan ini untuk mencairkan saldo dana yang diterima dari KPH.
1. Kunjungi ATM Sesuai KKS Anda
2. Masukkan PIN ATM Anda
3. Pilih Nominal yang ingin Anda cairkan
4. Tunggu uang keluar
5. Selesai
Demikian informasi seputar pencairan dan nominal besaran saldo dana yang didapat dari PKH. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.