POSKOTA.CO.ID - Rusia resmi melegalkan kripto beserta aktivitas penambangannya setelah undang-undang pro kripto diteken Presiden Rusia Vladimir Putin.
Lantas apa saja hal yang melatarbelakangi Rusia melegalkan kripto? Apakah atas dasar dukungan dan persetujuan terhadap kripto itu sendiri, ataukah karena posisi Rusia di kancah politik global?
Penting diketahui, Rusia adalah salah satu anggota BRICS, yang diisi beberapa negara lain, yaitu Brazil, India, China dan Afrika Selatan. Empat negara pendiri BRICS adalah Rusia, Brazil, India dan China.
Berikut 6 Fakta di balik legalisasi kripto di Rusia.
1. Aktivitas Penambangan Kripto Kian Bebas
Dengan dilegalkannya kripto di Rusia, pengusaha Rusia yang terdaftar bisa melakukan penambangan kripto.
Namun tidak semua orang boleh melakukan mining kripto. Hanya badan hukum Rusia dan pengusaha perorangan terdaftar yang diizinkan.
Warga biasa tetap bisa atau diizinkan menambang kripto tanpa perlu daftar ke otoritas Rusia, tapi mereka tidak dapat melebihi batas konsumsi energi yang ditetapkan oleh pemerintah Rusia.
2. Upaya Menghindari Dolar AS
BRICS mulai menggunakan aset digital dalam beberapa bulan belakangan. Dalam sebuah laporan disebutkan, BRICS mempertimbangkan pembuatan kripto asli. Ini bisa menjadi cara untuk menjauh dari dolar AS. Bahkan Parlemen Rusia juga sepakat untuk melegalisasi penambangan kripto.
3. Hasil Mining Tidak Diakui sebagai Mata Uang Digital
Aturan penambangan kripto Rusia juga memperkenalkan konsep kumpulan penambangan, infrastruktur penambangan, pengidentifikasi alamat, dan master kumpulan ke Rusia.
Namun, hasil penambangan tidak diakui sebagai penerbitan mata uang digital, tetapi sebagai komponen turnover.
4. Dikendalikan Bank Sentral Rusia
Cryptocurrency dari hasil mining dan aset digital asing dapat diperdagangkan di platform blockchain Rusia.
Namun, bank sentral Rusia dapat melarang aset tertentu jika menimbulkan ancaman terhadap stabilitas keuangan Rusia.
5. Upaya Rusia Hindari Sanksi Barat
Rusia telah menghadapi kerugian besar dalam perdagangan internasional akibat sanksi Barat.
Pada akhir Juli, parlemen Rusia meloloskan rancangan undang-undang untuk menggunakan kripto sebagai media transaksi perdagangan luar negeri.
Sekarang, disahkannya undang-undang penambangan kripto membawa Rusia lebih dekat untuk memanfaatkan kripto secara besar-besaran. Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam waktu sepuluh hari setelah diterbitkan.
Menurut laporan Kantor Berita Rusia, Putin dalam pertemuan ekonomi dengan kabinet pemerintahannya, berdiskusi tentang pengenalan dan pemanfaatan mata uang kripto.
6. Rusia Larang Penggunaan Kripto di Dalam Negeri
Rusia memang sudah meloloskan undang-undang pro-kripto untuk mengizinkan entitas terdaftar menambang kripto.
Rusia juga mengizinkan beberapa bisnis menggunakan transaksi kripto untuk perdagangan internasional. Namun, Rusia masih melarang penggunaan kripto di dalam negeri.
RUU kripto yang baru ini mungkin menjadi cara bagi mereka untuk membuka jalan baru dalam melakukan perdagangan dengan negara-negara mitra dagang dan membangun beberapa koneksi baru.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.