SELAMAT! Pemilik NIK E-KTP dan KK Terdaftar Menerima Surat Undangan Pencairan Bansos dari Kantor Pos, KPM BPNT dan PKH Sumringah

Rabu 07 Agu 2024, 23:34 WIB
Surat undangan dari Kantor Pos dikirimkan kepada pemilik NIK E-KTP dan KK terdaftar, KPM BPNT dan PKH sumringah. (Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal/Modif Fani Ferdiansyah)

Surat undangan dari Kantor Pos dikirimkan kepada pemilik NIK E-KTP dan KK terdaftar, KPM BPNT dan PKH sumringah. (Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal/Modif Fani Ferdiansyah)

Bagi KPM PKH dan BPNT yang tidak termasuk dalam data miskin ekstrem, jangan berkecil hati atau kecewa. 

Pemerintah setidaknya telah menyalurkan bantuan reguler dari PKH dan BPNT, dan saat ini sudah mulai dicairkan secara bertahap. Beberapa KPM mungkin sudah menerima pencairannya.

Tetaplah mengikuti panduan resmi dan informasi dari pihak berwenang untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Cara Cek Bansos Lewat HP

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerimaan Bansos Kemensos menggunakan HP, seperti dikutip dari laman Kemensos.

Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi Kemensos

1. Buka browser di perangkat smartphone.
2. Masukkan alamat situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
3. Tunggu hingga halaman utama situs terbuka sepenuhnya.

Langkah 2: Masukkan Data Diri

1. Pada halaman utama situs cek Bansos, Anda akan melihat beberapa kolom yang harus diisi.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP penerima.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP penerima.
4. Masukkan kode captcha yang terlihat pada layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

Langkah 3: Cek Status Penerima Bansos

1. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
2. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses permintaan Anda.
3. Hasil pencarian akan muncul di layar, menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.

DISCLAIMER: Terkait proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update