JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terpilih menerima surat udangan pencairan Bansos dari kantor pos.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pun sumringah menerima bantuan ini.
Pasalnya, bantuan sosial pemerintah cair di awal Agustus 2024 ini.
KPM yang telah menerima surat undangan pencairan bantuan dari PT Pos Indonesia diharapkan datang sesuai jadwal yang ditetapkan PT Pos Indonesia. Lalu bansos apa yang disalurkan?
Surat undangan ini adalah untuk bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg, yang dialokasikan untuk bulan Agustus tahun 2024.
Bantuan ini diperuntukkan bagi 22 juta keluarga penerima manfaat yang tercatat dalam data miskin ekstrem.
Di berbagai daerah, surat undangan telah dibagikan, dan pada hari ini, Rabu 7 Agustus 2024, beberapa wilayah telah menjadwalkan pencairan atau pengambilan bantuan pangan beras tersebut.
Di Kabupaten Garut misalnya, surat undangan telah dibagikan, sementara di Banyuwangi, proses pencairan bantuan sudah mulai dilaksanakan.
Sebelumnya, bantuan pangan beras 10 kg untuk alokasi Agustus ini juga sudah mulai dibagikan dan dicairkan pada awal bulan. Semoga bantuan berupa bahan pangan ini dapat bermanfaat.
Tak Semua KPM BPNT dan PKH Terima Bantuan Beras 10 Kg
Namun perlu dicatat bahwa tidak semua KPM BPNT dan PKH menerima bantuan pangan beras 10 kg ini.
Sebab bantuan hanya diperuntukan bagi sebagian kecil KPM yang mendapatkannya. Bantuan beras 10 kg diberikan khusus bagi mereka yang tercatat dalam data miskin ekstrem.