RK Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan Terancam Tak Maju

Rabu 07 Agu 2024, 09:52 WIB
Ridwan Kamil disebut akan jadi calon tunggal di Pilgub Jakarta. (Poskota/Rizal)

Ridwan Kamil disebut akan jadi calon tunggal di Pilgub Jakarta. (Poskota/Rizal)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Suhu politik ibukota kian memanas seiring makin mendekatinya masa pendaftaran bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta. 

Skenario Ridwan Kamil (RK) yang bakal diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) melawan kotak kosong kian menjadi kenyataan. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Amanat Nasiona (PAN), Bima Arya Sugianto, yang menyatakan berdasarkan informasi diperolehnya bahwa KIM Plus merupakan keniscayaan. 

Partai yang selama ini di luar koalisi partainya seperti Partai Keadilan Sejahtara (PKS), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan bergabung ke dalam KIM Plus. 

“Itu perkembangan per tadi malam (Senin 5 Agustus 2024) tidak tahu kalau ada perkembangan baru nantinya. Tapi sudah seperti itu. Di Pilkada Jakarta balon Gubernurnya kang Ridwan Kamil (RK) dan wakilnya dari PKS. Kalau tadi malam namanya pak Suswono mantan menteri pertanian,” ungkap Bima Arya saat wawancara dengan Poskota, Selasa, 6 Agustus 2024.
 
Bila hal itu terjadi, maka nama Anies Baswedan bisa dipastikan tidak akan ikut dalam kontestasi Pilkada DKI kali ini. “Anies tidak jadi maju. Namun semua masih dinamis tergantung Anies sejauh mana bisa fight,” ucapnya.  

Tidak hanya itu, bila skenario politik itu dijalankan maka PDI Perjuangan juga dapat dipastikan tidak dapat mencalonkan kandidatnya lantaran kursi yang diperoleh di DPRD DKI di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tidak memenuhi syarat. 

“Bila semua partai bergabung di KIM Plus, PDIP tidak ada teman koalisi dan dibiarkan sendiri. Bisa dikatakan seperti layangan putus. Dan kang RK bakal lawan kotak kosong,” tandas mantan Walikota Bogor 2 periode ini.

PDI Perjuangan di Pileg DPRD DKI tahun 2024 memperoleh 15 kursi. Sedangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam Pasal 40 Ayat (1) dijelaskan, setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat. 

Artinya dengan jumlah kursi DPRD DKI sebanyak 106 kursi maka partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya lebih dari 22 kursi.

Terkait kabar merapatnya PKS ke KIM Plus, Poskota mencoba untuk mengkonfirmasi beberapa petinggi PKS di antaranya Mardani Ali Sera dan Juru Bicara PKS, Pipin Sopian namun keduanya enggan untuk berkomentar. 

Antisipasi Gerakan Coblos Kotak Kosong

Sementara itu, pengamat politik, Ray Rangkuti menilai skenario RK melawan kotak kosong mungkin saja terjadi. Namun peluang tersebut kecil. Pasalnya KIM Plus akan lebih memilih untuk menyiapkan lawan untuk RK. 

Hal ini lebih besar kemungkinannya dilakukan KIM sebagai strategi untuk mengantisipasi gerakan mencoblos kotak kosong pada Pilkada DKI mendatang.     

“Bisa saja warga yang kecewa akan membuat gerakan mencoblos kotak kosong. Dan ini pasti sudah diantisipasi oleh KIM dengan menyiapkan calon lain yang memang secara tingkat keterpilihan di bawah RK. Dan pastinya bukan Anies Baswedan,” ujar Ray. 

Alasan lainnya, Ray pun menilai bila RK melawan kotak kosong maka hal itu juga akan berdampak kurang baik bagi pemerintahan yang akan dipimpin mantan Gubernur Jawa Barat tersebut bila nantinya terpilih. 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku KIM terus menjalin komunikasi dengan partai politik di luar koalisi. Seperti PKS, PKB dan Nasdem. Sufmi Dasco menyebut komunikasi dijalin dalam rangka untuk membentuk KIM Plus. 

Adapun wacana soal KIM Plus di Pilkada DKI Jakarta semakin mengemuka. KIM Plus sendiri berencana akan mengusung RK sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Padahal sebelumnya, meski belum secara resmi PKS dan Partai Nasdem telah menyatakan akan mengusung Anies Baswedan di Pilkada DKI. (Guruh/Pandi)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Kopi Pagi: Bukan Asal Menang

Kamis 08 Agu 2024, 08:34 WIB
undefined
News Update