PKH Tahap 4 Juli-Agustus 2024 Sudah Cair via KKS Bank Himbara di Lokasi Ini! Cek Sekarang

Rabu 07 Agu 2024, 13:08 WIB
Lokasi pencairan bansos PKH tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 beserta bank himbara mana yang menyalurkannya. (Pinterest)

Lokasi pencairan bansos PKH tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 beserta bank himbara mana yang menyalurkannya. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos Program  Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 sudah cair di lokasi ini! Apa lokasi Anda telah dapat? 

PKH  merupakan program bansos reguler dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Untuk bisa menerima bantuan  ini, harus dari kalangan keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Setelah itu, mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan mengikuti serangkaian pendaftarannya. 

Selesainya, tinggal menunggu pengumuman apakah Anda diterima atau tidak. Anda bisa mengeceknya secara langsung dengan cara online di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. 

Penyaluran PKH tahap 4 saat ini sedang dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara (BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri). 

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru mendaftar dan status penerimaan bansosnya diterima, maka akan mendapatkannya pada tahap ini. 

Berikut lokasi-lokasi yang bansosnya terpantau sudah cair lebih dulu ke KKS KPM via bank himbara. 

Lokasi yang Lebih Dulu Dapat Pencairan PKH Tahap 4 

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam 

Pencairan PKH tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 pertama kali disalurkan ke KKS BSI yang merupakan bank penyalur khusus Aceh. 

2. Solo, Jawa Tengah 

Pada Minggu, 4 Agustus 2024, KPM yang memegang KKS BNI menerima saldo dana gratis dari pemerintah sebanyak Rp300.000. 

3. Tegal, Jawa Tengah

Di hari yang sama, KPM dari Tegal juga memperoleh dana bantuannya melalui KKS BNI untuk alokasi Juli dan Agustus 2024.

Kategori dan Besaran Dana PKH 

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 
  3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 
  4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 
  6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 
  7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  8. Korban pelanggaran HAM berat Rp900.000 per bulan.
Berita Terkait
News Update