JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek penerima bantuan sosial dari pemerintah 2024 bisa melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Begini penjelasan selengkapnya.
Dana bantuan yang diketahui tengah mengalami proses pencairan antara lain Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Pada Agustus 2024, bansos dari pemerintah tersebut mengirim saldo dana Rp400.000 ke masing-masing rekening KKS.
Sejalan dengan itu, informasi mengenai status penerima bisa dicek melalui aplikasi dan website yang telah disediakan.
Anda hanya perlu menyiapkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) valid.
Setelah itu nama Anda nantinya akan keluar beserta informasi mengenai terdata atau tidaknya sebagai penerima bansos.
Anda bisa melakukan pengecekan kapan saja dan di mana saja secara online selama memiliki internet yang mumpuni.
Berikut dua cara mengecek status penerima bantuan sosial dari pemerintah 2024 yang bisa Anda coba ikuti agar tidak ketinggalan info terbaru.
Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kemensos melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Setelah diunduh, buka aplikasi dan lakukan login. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi.
3. Masukkan NIK dan data diri sesuai dengan yang diminta oleh aplikasi.
4. Ikuti proses verifikasi yang ada di aplikasi unto memastikan data yang Anda masukkan benar.
5. Anda bisa langsung mengecek status pencairan dana bansos Anda melalui aplikasi tersebut.
Pakai Website Kemensos
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP beserta NIK terdaftar
4. Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi
5. Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
Dapatkan informasi lanjutan tentang bansos dari artikel Poskota yang bisa dibaca secara up to date dengan bergabung ke Channel WhatsApp sekarang juga.