Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (Dok. AJI)

NEWS

AJI dan LBH Desak Polisi Usut Teror terhadap Jurnalis Tempo

Rabu 07 Agu 2024, 00:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan teror terhadap salah satu jurnalis Majalah Tempo, Hussein Abri Dongoran.

Teror yang diterima Husein yakni berupa perusakan kaca mobil bagian belakang oleh orang tak dikenal pada Senin, 5 Agustus 2024. 

"Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999," ucap Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota, Selasa, 6 Agustus 2024.  

Menurutnya, polisi juga harus mengungkap motif teror terhadap Hussein dengan cara merusak mobil yang sedang dikendarai korban. 

AJI Jakarta juga meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas Anti-Kekerasan untuk memastikan agar polisi mengusut tuntas kasus ini. 

"Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan," ucapnya. 

Kronologi Kejadian

Insiden tersebut berawal ketika Hussein melintasi di jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin malam. Kejadian berlangsung di belakang Markas Besar Kepolisian RI atau depan kantor Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.50 WIB ketika Hussein dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah bertemu dengan narasumber di Mall Senayan City.

Hussein tengah memutar balik kendaraannya ke arah jalan layang Antasari, tiba-tiba ia mendengar bunyi keras di belakang mobilnya. 

Setelah dilihat ternyata kaca mobil bagian belakang pecah. Namun, ia tidak melihat ada satupun kendaraan di belakang mobilnya. 

Saat itu juga ia hanya melihat ada dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor ke arah Senayan.

Kondisi jalanan gelap, Hussein pun tidak langsung menghentikan mobilnya, ia baru memarkir kendaraannya di jalan Senjaya dekat Museum Polri. 

Ia sempat kembali ke lokasi kejadian untuk mencari kamera pemantau atau CCTV yang mungkin merekam kejadian itu. Namun menurut petugas keamanan di kementerian PUPR, tak ada CCTV yang merekam ke lokasi kejadian.

Selanjutnya, pada Selasa, 6 Agustus 2024, Husein didampingi tim legal Kelompok Tempo Media, melaporkan perusakan mobilnya oleh orang tak dikenal itu  ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Tags:
terorPerusakan Mobiljurnalis TempoAJIlbh pers

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor