Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Alokasi Agustus 2024 Masuk Rekening Bank Himbara, Pemegang NIK e-KTP dan KK Terdaftar Harap Antri!

Selasa 06 Agu 2024, 05:03 WIB
Saldo dana bansos Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Agustus 2024 mulai disalurkan ke rekening Himpunan Bank Negara (Himbara). (Pinterest)

Saldo dana bansos Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Agustus 2024 mulai disalurkan ke rekening Himpunan Bank Negara (Himbara). (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Agustus 2024 kini telah mulai disalurkan ke rekening Himpunan Bank Negara (Himbara).

Bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima, harap segera mengecek saldo di rekening masing-masing dan bersiap antri di bank yang bekerja sama dengan Pemerintah.

Pada alokasi bulan Agustus 2024, saldo dana bansos PKH Rp750.000 disalurkan kepada setiap kategori ibu hamil dan anak usia dini.

Selain kategori tersebut, program ini juga memberikan dana bersyarat kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu, seperti anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. 

Program Keluarga Harapan sendiri merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang rutin disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali. 

Untuk tahun 2024, pencairan dana bansos PKH tahap 3 akan berlangsung selama bulan Juli hingga September ini.

Bagi masyarakat yang belum menerima bansos PKH pada bulan Juli 2024, kemungkinan besar bantuan tersebut akan disalurkan sepanjang bulan Agustus 2024.

Artinya, jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 berlangsung dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024, tergantung pada kebijakan dari pihak Kemensos dan mekanisme penyaluran. 

Sementara, penyaluran dana bansos PKH akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Namun, untuk wilayah Aceh, penyaluran dana bantuan sosial dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Proses pencairan saldo dana bansos PKH juga dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang tepat dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima.

Berita Terkait

News Update