JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang menyasar kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk meringankan beban biaya pendidikannya.
PIP diberikan kepada siswa kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dana PIP yang disalurkan pada Agustus 2024 adalah kesempatan penting untuk mendukung pendidikan siswa diberbagai jenjang.
Program ini diberikan kepada penerima dalam 3 termin berdasarkan pengambilan datanya, tandai jadwal pencairan PIP ini agar tidak ketinggalan :
Termin 1
Periode Februari-April. Disalurkan berdasarkan data yang ada di KIP Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).
Termin 2
Periode Mei-September. Disalurkan berdasarkan data; Usulan Dinas Pendidikan; Usulan Pemangku Kepentingan; dan Hasil Aktifasi SK Nominasi
Termin 3
Periode Oktober-Desember. Disalurkan berdasarkan data; KIP DTKS; Usulan Dinas Pendidikan; Usulan Pemangku Kepentingan; dan Hasil Aktifasi SK Nominasi.
Cara Cek Status Pencairan PIP
Pengecekan status pencairan PIP Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2024 bisa dilakukan secara online melalui laman resmi PIP.
Langkah pertama kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id
Di halaman utama dashboard cari tombol "Cari Penerima PIP" kemudian klik.
Isi data yang diminta: NISN, NIK. Kemudian hitung hasil penjumlahan pada kolom, isikan hasilnya pada kolom bawah soal.
Langkah terkhir Klik "Cari" untuk melihat informasi status penerima.
Bantuan yang didapatkan oleh penerima PIP dapat dibelanjakan untuk membeli keperluan siswa seperti alat tulis, buku penunjang dan membayar kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran.
Besaran Dana PIP
Adapun besaran bantuan pada setiap jenjang adalah sebagai berikut:
- Anak SD Rp450.000
- Anak SMP Rp750.000
- Anak SMA/SMK Rp900.000 untuk kelas 12 dan Rp1.800.000 untuk kelas 10,11
Itulah informasi terkait cara pengecekan status penerima PIP melalui web resmi PIP. Ayo cek sekarang juga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.