JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK peserta yang berhasil terpilih bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pelatihan Kartu Prakerja, Lihat selengkapnya tentang syarat pendaftaran.
Pemerintah Indonesia memberikan peluang bagi peserta pencari kerja dan pekerja atau buruh yang menginginkan peningkatan kemampuan keterampilan di dunia kerja.
Program pelatihan ini bisa memberikan keuntungan bagi pesertanya, salah satu adalah insentif saldo DANA Rp700.000 dibagikan kepada peserta yang memenuhi syarat.
Kartu Prakerja merupakan program bantuan resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan keterampilan dan daya saing kerja melalui pelatihan profesional.
Dalam proses mengikuti program pelatihan, peserta akan diberikan bantuan saldo sebesar Rp3,5 juta dari pemerintah untuk membeli materi pelatihan yang telah disediakan di Dashboard Prakerja yang disesuaikan dengan minat kemampuan pesertanya.
Sedangkan ada tambahan insentif dari pemerintah bagi mereka yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei ulasan sebesar Rp700.000. Pencairannya diberikan langsung ke rekening dan dompet elektronik yang terdaftar.
Untuk mendaftar program Kartu Prakerja, pastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat sebagai berikut
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 dan maksimal 64 tahun
- Sudah tidak menempuh pendidikan formal
- Pendaftar adalah pencari kerja atau pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Pekerja yang digaji tidak sesuai dengan Upah Minimal Region (UMR)
- Bukan pejabat anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, dan Kades.
- Setiap KK hanya diperbolehkan menggunakan Dua NIK yang resmi terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.
Dengan mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja, Anda bisa mendapatkan banyak kesempatan dan kemampuan terbaru untuk bekerja yang sesuai dengan minat dan bakat.
Dapatkan juga insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah jika menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei dan ulasan.
Untuk informasi lebih jelasnya, Anda bisa kunjungi situs ww.prakerja.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News serta jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.