Di era serba digital ini, KPM PKH bisa melakukan pengecekan bansos PKH lewat HP. Hal ini memudahkan Anda untuk mengetahui status penerimaan tanpa perlu mendatangi kantor pemerintah.
Simak langkah-langkah di bawah ini untuk memeriksa bansos PKH 2024.
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi kolom alamat Anda sesuai KTP
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik 3 huruf kode untuk verifikasi
- Klik 'CARI DATA' dan tunggu sampai hasil pencarian muncul di layar HP
Syarat Penerima PKH 2024
NIK KTP Anda akan lolos kriteria penerima bansos PKH apabila data diri telah sesuai dengan syarat-sayrat di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP
- Masuk dalam data kelurahan sebagai golongan keluarga berkebutuhan atau ekonomi rentan
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, Poliri, atau semisalnya
- Calon peserta belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos RI
Demikian informasi PKH 2024 beserta besaran nominal hingga syarat untuk menerima bansos. Segera cek status penerimaan Anda untuk mengetahui bansos yang masuk pada bulan Agustus 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.