JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera lakukan pengecekan apakah NIK e-KTP dan KK layak mendapatkan dana bantuan sosial PKH Rp2.400.000.
PKH atau Program Keluarga Harapan diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk keluarga tidak mampu. Penyalurannya diberikan melalui dua metode.
Pertama melalui KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera yang bekerja sama dengan Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara. Penyaluran dana bansos yang kedua melalui PT Pos Indonesia.
Dana bansos yang disalurkan pada tahap ini juga berbeda sesuai metode penyalurannya. Melalui KKS dari bulan Juli hingga Agustus, sedangkan PT Pos Indonesia dari bulan Juli hingga September 2024.
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bisa memeriksa apakah dana bansos sudah cair ke rekening KKS melalui mesin ATM terdekat atau melalui agen bank.
Untuk KKS Bank Himbara terdiri dari 4 gabungan bank negara, yaitu BRI, BSI, BNI, dan Mandiri.
Pastikan apakah Anda termasuk ke dalam KPM penerima bantuan social melalui cara berikut ini.
Cara Pengecekan Bansos
1. Buka situs cekkbansos.kemensos.go.id
2. Isi data diri sesuai dengan data kependudukan pada bagian Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos
3. Pada Wilayah PM, isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa dengan benar
4. Lanjut isi nama lengkap sesuai dengan KTP
5. Terakhir masukkan 4 kode captcha pada layer
6. Klik "CARI DATA"
7. Tinggal tunggu hasilnya menunjukkan Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak
Dana bansos tahap Juli-Agustus 2024 sedang dalam tahap pencairan. Pada akhir Juli 2024 lalu, lebih tepatnya tanggal 30 Julo 2024 status pencairan di laman SIKS-NG sudah berubah menjadi SI.
Diketahui KKS Bank BRI dan BSI sudah mulai mencairkan dana bansos pada 30 Juli 2024, lalu disusul KKS Bank BNI pada tanggal 1 Agustus 2024.
Disusul oleh Bank Mandiri yang mencairkan dana bansosnya pada 6 Agustus 2024.
KPM yang sudah melakukan pengecekkan, tetapi belum ada saldo yang masuk ke rekening dimohon untuk bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
Itu dia informasi terkait pengecekkan dana bansos PKH hari ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.