Catat! Passing Grade CPNS 2024 yang Wajib Kamu Tahu, Siapkan Diri agar Lolos Tahap SKD dan SKB

Selasa 06 Agu 2024, 09:40 WIB
Ilsutrasi. Passing Grade CPNS 2024.

Ilsutrasi. Passing Grade CPNS 2024.

3. Passing grade penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286

- Nilai TIU paling rendah 60
Sebagai informasi, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550. 

Nilai tersebut terdiri dari nilai kumulatif TWK 150, TIU 175, dan TKP 225.

Menurut informasi, TWK tahun ini terdiri dari 30 soal, sedangkan TIU 35 soal. 

Adapun jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Sedangkan khusus TKP terdiri dari 45 soal. 

Jawaban bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.

Perlu diketahui bahwa TWK menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara. 

Sentara TIU menilai kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), serta kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).

Serta TKP menilai kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta antiradikalisme.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB (Kepmen PANRB) Nomor 320 Tahun 2024, berikut syarat daftar CPNS 2024:

Syarat Daftar CPNS 2024

Berita Terkait
News Update