Berhasil Cair! Saldo DANA Gratis Rp700.000 Dikirim Pemerintah untuk Nomor HP Pemilik NIK KTP yang Lolos Prakerja Gelombang 71, Intip Syarat Lengkapnya di Sini

Selasa 06 Agu 2024, 22:50 WIB
Segera klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Pemerintah untuk nomor HP terdaftar dari NIK KTP yang dipastikan sudah lolos Prakerja Gelombang 71 dengan melengkapi syarat di artikel ini.(Edited by Shandra/Poskota)

Segera klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Pemerintah untuk nomor HP terdaftar dari NIK KTP yang dipastikan sudah lolos Prakerja Gelombang 71 dengan melengkapi syarat di artikel ini.(Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA Gratis Rp700.000 berhasil cair dan dikirim Pemerintah untuk nomor HP pemilik NIK KTP yang lolos Prakerja Gelombang 71. Yuk simak syarat lengkapnya di artikel ini!

Untuk nomor HP pemilik NIK KTP yang lolos Prakerja harus mengetahui beberapa syarat yang nantinya akan digunakan saat daftar Prakerja.

Untuk saat ini pendaftaran Prakerja Gelombang 71 memang sudah ditutup pemerintah kemarin Senin 5 Agustus 2024.

Jika nomor HP, NIK KTP kamu lolos, kamu berkesempatan untuk klaim saldo DANA gratis.

Saldo DANA gratis dari program pemerintah ini akan cair jika kamu menyelesaikan pendaftaran, lolos, dan mengikuti pelatihan.

Jadi apa saja saja kira-kira syarat lengkap yang harus dipenuhi untuk pemilik nomor HP dan NIK KTP yang mau mandaftar Kartu Prakerja? Baca sampai bawah ya!

Syarat Lengkap Daftar Prakerja Gelombang 71

Bagi yang akan mendaftar, simak persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan laman resmi Prakerja.

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri. 
  • Bukan Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

1. Siapkan Dokumen Penting

Sebelum mulai daftar, pastikan kamu udah siapin beberapa dokumen penting.  Pertama, pastiin NIK KTP kamu dalam kondisi bagus dan terbaca jelas. 

Selain itu, kamu juga butuh nomor HP yang aktif, email yang bisa diakses, dan rekening bank atau e-wallet buat terima insentif. Pastiin semua dokumen dan info ini udah siap ya!

2. Akses Situs Prakerja

Langkah berikutnya, buka situs resmi Prakerja di browser HP kamu. Ketik www.prakerja.go.id di kolom pencarian dan tekan enter. 

Setelah masuk ke halaman utama situs, kamu bakal liat opsi buat daftar. Klik tombol "Daftar" buat mulai proses pendaftaran.

3. Buat Akun Prakerja

Berita Terkait
News Update