JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru status pencairan BPNT alokasi Juli- September 2024 lewat PT Pos Indonesia lewat aplikasi SIKS-NG.
Dikabarkan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Agustus 2024 telah dicairkan merata di beberapa wilayah lewat KKS di bank penyalur.
Dana BPNT alokasi Juli-September 2024 tahap 3 yakni Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap.
Namun, bagaimana nasib status pencairan saldo bansos BPNT alokasi Juli September 2024 lewat PT Pos Indonesia? Simak selengkapnya di sini.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu status SP2D BPNT lewat PT Pos Indonesia masih dalam Surat Perintah Membayar (SPM).
Yang artinya, penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedang dalam proses pencairan.
Saat ini, terpantau melalui aplikasi SIKS-NG, status BPNT alokasi Juli-September 2024 telah bestatus Burekol yakni Pembukaan Rekening secara Kolektif.
Kemungkinan, KPM yang biasa mencairkan dana bansos lewat Kantor Pos, akan dialihkan melalui rekening KKS.
Namun terpantau belum ada informasi resmi dari Kemensos terkait pencairain dana BPNT yang melalui PT Pos Indonesia.
Diimbau bagi KPM untuk selalu mengecek informasi resmi terakit pencairan bansos arahan dari pendamping sosial setiap wilayah.
Anda juga dapat memanfaatkan aplikasi mobile banking untuk mengecek saldo BPNT yang masuk ke dalam rekening KKS.
Cara Cek Penerima BPNT 2024
Bagi KPM yang penasaran, apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP masih layak dan masuk daftar nama penerima bansos BPNT 2024 atau tidak, sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, jadwal bantuan dan lainnnya.
Pencairan bansos BPNT 2024 dapat dicairkan melalui rekening KKS di Bank Himbara (BTN, BRI, BNI, Mandiri) dan BSI khusus wilayah Aceh dan PT Pos Indonesia.
Pencairan melalui PT Pos Indonesia, KPM diwajibkan membawa beberapa dokumen, seperti:
- Surat Undangan dari Kantor Pos
- KTP aktif yang asli.
- Kartu Keluarga (KK) asli untuk mewakilkan apabila penerima berhalangan hadir.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa
ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI